Ingatkan Warga, Pelanggar Protokol Kesehatan Terima Sanksi Dari Babinsa Koramil 04/Jatiasih Bersama Tim satgas Covid-19 Tiga Pilar


Ingatkan Warga, Pelanggar Protokol Kesehatan Terima Sanksi Dari Babinsa Koramil 04/Jatiasih Bersama Tim satgas Covid-19 Tiga Pilar

Kodam Jaya, Kota Bekasi - Petugas gabungan melaksanakan PPKM di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, 4 orang pelanggar ditindak petugas karena melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Pimpinan Batuud Koramil 04/Jatiasih Peltu Siswanto bersama tiga pilar dan personil BKO laksanakan operasi PPKM Skala Mikro di pasar Press Market Kel.Jatikramat di mulai pada pukul 08.30-10.30 WIB pagi tadi. 

"Total personel yang terlibat PPKM Skala Mikro tadi ada 14 orang dari ASN, polisi, TNI, dan pengelola pasar," kata Danramil 04/Jatiasih Kapten Inf Sugiyanto saat dihubungi pendim, Selasa (30/03/2021).

Dari hasil operasi ada 4 orang yang ditindak petugas.

"2 orang disanksi berupa teguran lisan dan diberikan masker," katanya.

Selain itu, petugas juga memberikan sanksi sosial kepada 2 orang pelanggar. Pelanggar tersebut di berikan sanksi untuk menyanyikan lagu indonesia raya dan mengucapkan Garuda Pancasila.

"Dengan adanya PPKM Skala Mikro ini diharapkan masyarakat akan semakin sadar dan disiplin menjalankan protap kesehatan dalam rangka mengurangi penyebaran COVID-19," tandas Danramil 04. (Sumber Pendim 0507/Bekasi)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA