Protes Ketidakadilan Terhadap HRS Di PN Jaktim, PA 212 Datangi Komisi Yudisial


Protes Ketidakadilan Terhadap HRS Di PN Jaktim, PA 212 Datangi Komisi Yudisial


Jakarta - DTN Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) bersilaturahmi dan Audiensi dengan Komisi Yudisial terkait ketidakadilan yang menimpa Habib Rizieq Shihab atas persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini Rabu (31/3/2021). 

Delegasi PA 212 diwakili oleh Ustadz Haikal Hasan selaku Ketua bidang Strategi, Ustadz Novel Bamukmin Wasekjen, dan Musa Marasabessy bidang Humas PA 212.

Rombongan PA 212 diterima oleh Ketua Komisi Yudisial Prof Dr Mukti Fajar Nur Dewata, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Sukma Violetta dan Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY Binziad Kadafi serta Didampingi Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar dan Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi R. Adha Pamekas.

Pada pertemuan tersebut ustadz Haikal atau yang akrab dipanggil Babe Haikal menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas penerimaan dan penyambutan Komisi Yudisial terhadap delegasi PA 212.

Selanjutnya Babe haikal mengingatkan KY agar tetap profesional dalam bekerja sesuai fungsinya untuk mengawasi Hakim bukan malah mengawasi atau menakuti  Terdakwa dan Pengacara. 

Babe Haikal juga menasehati agar tidak lupa untuk membuka hati nurani dan akal sehat dalam menjalankan tugasnya teristimewa dalam melihat kasus Habib Rizieq Shihab dan ulama lainnya.

Sedangkan Ustadz novel Bamukmin juga mengingatkan tugas dan wewenang KY sesuai dengan UU yang ada.

Menanggapi hal terrsebut perwakilan KY Prof Mukti menyampaikan bahwa
KY tidak akan tinggal diam dan terus mengawasi sesuai wewenang KY yang dibebankan oleh UU. Dari pihak KY, tanpa diminta juga sudah menghadirkan perwakilannya dalam sidang HRS karena menyita perhatian publik. 

Selanjutnya KY sangat berterima kasih dan selalu membuka diri bila ada temuan (yang disertai bukti) yang disampaikan oleh pihak HRS.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA