Kodam Jaya, Kota Bekasi - Pendisiplinan mengenai Protokol Kesehatan terus di gencarkan oleh jajaran Aparatur Kewilayahan, kali ini Koramil 01/Kranji Kodim 0507/Bekasi bersama 3 Pilar melaksanalan Operasi Prokes dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah binaannya. Senin (30/03/21).
Bertempat di Pasar Pagi Tytyan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria kegiatan dilaksanakan dengan diikuti oleh 16 Personil gabungan TNI/Polri bersama Muspika. Dalam pelaksanaan nya Petugas gabungan masih menemukan Masyarakat yang melanggar aturan Protokol Kesehatan dengan tidak memakai Masker dan sengaja juga tidak membawanya, alhasil Petugas gabungan menindak Masyarakar tersebut dengan cara Tipiring (Tindak Pidana Ringan) yaitu Push Up.
Selanjutnya petugas mendata setiap pelanggar tersebut apabila dikemudian hari menemukan orang yang sama Petugas gabungan akan di berikan sanksi yang lebih berat.
Dalam rilis tertulisnya Danramil 01/Kranji Mayor Inf Choirul Anam menyampaikan “Kegiatan Operasi Prokes dan PPKM ini terus dilakukan oleh 3 pilar Kel.Kalibaru guna melihat perkembangan Masyarakat untuk taati aturan Pemerintah di tiap wilayah binaannya. Selain melihat Muspika juga menghimbau Masyarakat yang melakukan pelanggar tersebut untuk kedepannya jangan diulangi lagi, karena memang kegiatan yang di Programkan Pemerintah ini semata-mata demi Warga Indonesia untuk selalu mematuhi Praturan Prokes agar Masyarakat melakukan aktivitas diluar rumah tidak terganggu dengan penyebaran Virus Covid-19 dan Pemerintah akan berupaya sehingga Virus tersebut di Indonesia segera berakhir.”ucap Danramil.
“Semoga apa yang sudah menjadi ketentuan Pemerintah untuk melakukan Operasi Protokol Kesehatan dan berjalan lancar dan membawa dampak Positif bagi Masyarakat Khsusunya Warga Kota Bekasi Dan selalu mematuhi Aturan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas dan Interaksi, serta Menjauhi Kerumunan.”tambahnya.(Pendim 0507/Bekasi).
0 komentar:
Posting Komentar