Menurut saya mana mungkin Komjen Pol. Susno Duaji mengeluarkan rekomendasi pengucuran dana Rp.6,7 triliun ,tidak ada jalurnya itu. Demikian antara lain dikatakan Ketua Umum Dewan Pemimpin Pusat Generasi Muda Sriwijaya (DPP GM Sriwijaya ), Sadek Suloso Hasby kepada Media Beritaglobal news baru-baru ini saat wawancara di kediaman Pondok Gede –Jawa Barat . Sadek Suloso Hasby alumnus Lemhanas Tahun 2009 yang juga anggota Majelis Pemuda Indonesia - KNPI ini menanggapi kasus Bank Century yang akhir-akhir ini kian ’memanas’ Selengkapnya berikut ini petikan wawancara tersebut:
Tanya : Apa komentar anda tentang kasus Bank Century?
Jawab : Kasus Bank Century itu adalah kasus kejahatan perbankan. Awalnya para nasabah Bank Century di beritakan dana mereka (nasabah) tidak bisa ditarik dengan kata lain Bank Century collaps.
Tidak lama kemudian tenang, dan ternyata telah dibantu oleh siapa saya tidak tahu sejumlah Rp 6,7 trilliun. Persoalannya sekarang adalah karena kasus Bank Century ada di wilayah Indonesia tentu saja pemerintah Indonesia, Bank Indonesia,Menteri Keuangan dari lembaga-lembaga tinggi negara lainnya mengetahui masalah ini.
Namun yang pasti menurut standar structural, Mentri Keuangan dan BPK yang mengetahui persis duduk persoalannya. Jadi sangat mudah hanya dua pertanyaan,siapa yang memberikan rekomendasi agar Bank Century dibantu Rp 6,7 trilliun, ini yang pertama. Sedangkan yang kedua, siapa yang memberikan izin mengucurkan dana Rp 6,7 trilliun, jadi tidak perlu melebar luas saling hantam antar lembaga tinggi Negara.
Tanya : Kenapa anda tertarik dengan kasus Bank Century?
Jawab : Kasus Bank Century sangat menarik, aneh dan lucu. Pertama, menuduh Susno Duaji terlibat. Kedua, Mahfud MD mengusulkan memecat Kapolri. Kemudian KPK melaporkan Susno Duaji ke Irwasum agar di non-aktifkan. Seandainya presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak bijaksana dan tidak mengatasi hal ini secara adil dan benar, maka akan terjadi dendam, balas dendam serta saling menjatuhkan antar pilar-pilar persatuan NKRI. Inilah lucunya para pemimpin Negara ini.Katanya orang-orang yang terbaik melalui test di DPRD RI, tapi lupa akan amanat dari pahlawan kemerdekaan, lupa kepada pesan-pesan Bung Karno, lupa kepada pesan-pesan Jendral Soedirman dan lupa kepada pesan-pesan Tuhan tentang hal-hal yang benar. Anehnya, itu kuasa hukum KPK lupa bahwa Polri berhak memeriksa dan menahan siapa pun di wilayah NKRI dalam 1 x 24 jam salah atau benar, dan kalau ternyata benar pasti di bebaskan dan kalau ada indikasi tidak benar, Polri berhak memperpanjang penahanan. Jadi menurut saya mana mungkin Susno Duaji mengeluarkan rekomendasi pengucuran dana Rp 6,7 trilliun, tidak ada jalurnya itu. Yang benar adalah Mentri Keuangan dan BPK yang mengetahui dengan pasti. Kemudian, Mahfud MD hanya berhak atas masalah menguji Undang-undang (UU) dan masalah-masalah lain kalau ada yang minta, ‘bukan ikut-ikutan menghujat Kapolri’, itu salah besar. Hendaknya ke depan semua komentar yang bernuansa memecah belah antara eksekutif, legislative dan yudikatif serta pilar-pilar kekuatan pemerintah dan pilar-pilar Angkatan Bersejata Republik Indonesia baik darat, laut dan udara segera di hentikan. DPP GM Sriwijaya sangat prihatin. Bisnis TNI demi kepentingan kesejahteraan prajurit yang jumlahnya hanya Rp 1,3 trilliun di hapus oleh tim 10 yang di bentuk pemerintah yang jelas-jelas salah satu pilar pertahanan yang vital. Kenapa Bank Century yang bank swasta asing yang selama ini banyak kasus-kasus perampok uang Negara seperti kasus BLBI ( 48 bank swasta )yang jumlahnya ratusan trilliun rupiah tidak tuntas belum lagi kasus-kasus kredit macet dan kejahatan perbankan pada bank-bank pemerintah. Inilah kesalahan besar bangsa ini. Inilah yang tidak adil.
Tanya : Mungkinkah Susno Duaji terlibat menurut anda?
Jawab : Tidak mungkin menurut standar pemikiran secara logika. Tidak ada haknya merekomendasi atau membantu mengucurkan dana Rp 6,7 trilliun. ;Kalau menahan siapapun warga Negara Indonesia untuk di periksa dan diminta keterangannya 1 x 24 jam salah atau benar. memang benar, karena Polri adalah salah satu penyidik yang sah menurut UU. Jadi kami DPP, GM Sriwijaya sangat prihatin karena beliau (Susno Duaji) adalah salah satu putra terbaik yang lahir di bumi Sriwijaya.
Tanya : Apa saran anda untuk kasus ini?
Jawab : Pertama, mari kita kembali kepada jalur yang benar menurut standar struktural dalam masalah apa dan bagaimana dana yang di kuasai pemerintah untuk dikucurkan. Kedua, hendaknya para pemimpin lembaga tinggi Negara tidak melanggar wilayah masing-masing, baik dalam ucapan dan tindakan demi keutuhan bangsa dan Negara, karena nantinya apabila salah satu tokoh daerah disakiti, namun belum tentu salah, kita sebagai bagian dari tokoh-tokoh tersebut akan merasa dizolimi seperti disingkirkannya Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, dijatuhkannya Antasari, sekarang Susno Duaji, jadi akan timbul nantinya kelompok minoritas berfikir memisahkan diri dari NKRI, kalau begini terus menerus dilakukan penghancuran terhadap putra-putra terbaik yang berasal dari bumi Sriwijaya. Inilah satu hal yang tidak diizinkan oleh para pahlawan kemerdekaan ini. Dan yang ketiga para pemimpin negeri ini terutama Ketua Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kapolri, Ketua KPK,Ketua DPR, Ketua MPR serta petinggi Negara ini jangan mau diadu domba oleh orang-orang yang mengeluarkan statemen ini dan itu, termasuk Adnan Buyung Nasution, karena yang akan hancur adalah petinggi Negara, inilah rakyat sebenarnya tidak perlu tau, dan cukup dengan mempunyai kode etik yang saling menghormati,jadi para pemerintah saat ini bapaknya pemimpin adalah Presiden RI, dan ibuknya Ibu Pertiwi, kenapa harus pada gontok-gontokan, jadi jangan mau diadu domba oleh pengacara-pengacara yang tidak bertanggung jawab, hal-hal yang merusak harus dihentikan, tegas Sadek Suloso Hasby.
0 komentar:
Posting Komentar