Setelah menggelar Safari Ramadhan ke beberapa daerah di Indonesia, pada Kamis (2/9), Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar didampingi Istri serta beberapa pejabat Kementrian Hukum dan HAM RI, mengelar Safari Ramadhan ke Rutan Kelas I Cipinang.
Disela acara tersebut Menkumham juga berkesempatan menyerahkan santunan anak-anak yatim piatu dari Yayasan Al Hikmad Pulomas, serta Yayasan Al Mahajaya Pisangan Jaktim, serta memberikan piagam pada warga binaan yang aktif dalam kegiatan keagamaan, seperti hatam Al Qur’an, Hafal Al Quran, Juara lomba Adzan.
Dalam sambutannya Menkumham Patrialis Akbar mengaku sedih karena beberapa hari ini banyak pemberitaan yang menyudutkan pihaknya bersama dirjen Pemasyarakatan, karena telah memberikan remisi dan grasi serta pembebasan bersyarat, padahal remisi merupakan hak warga binaan yang sudah diatur dalam perundang-undangan RI, dan pemberian remisi pada mereka yang berhak, adalah wajib hukumnya untuk diberikan pada Napi tanpa discriminatif, karena dinegara ini tidak boleh ada diskriminasi, selama aturan ada maka kita jalan terus, jangan ajak Menteri Hukum untuk melanggar hukum, jadi kita jalan sebagaimana aturan yang ada, tegas Patrialis.
Saat Rakor terbatas dengan jajaran Kabinet, didepan Presiden pihaknya juga sudah melaporkan akan pemberian remisi, grasi serta pembebasan bersyarat pada Napi, dan Presiden bapak SBY meskipun tidak menginterfensi didalam bidang penegakan hukum, namun menekankan akan perlunya memberikan rasa keadilan, dan harus berjalan sesuai sistem yang ada, sehingga jajaran Kementrian hukum dan HAM dapat bekerja dengan baik, sehingga pada Hari Raya Idul Fitri yang segera tiba, Kementrian Hukum dan HAM RI tetap akan memberikan Remisi pada para Napi yang beragama Islam, ungkapnya tegas.
Sementara seusai acara, Kepala Devisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM RI, Drs Bambang Krisbanu, Bc, IP, SH, MH pada wartawan menegaskan, bahwa pemberian grasi diberikan pada mereka yang sudah menjalani hukuman, minimal setengah dari masa hukumannya, dan lama pemotongan hukuman diberikan juga bervariasi, dilihat atas kelakuan baik mereka selama menjalani hukuman.
Disamping itu dalam mengisi bulan Ramadhan kali ini, Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta, juga telah menggelar banyak kegiatan, seperti Pesantren Kilat, Tadarusan dan Hatam Al - Qur’an sehingga dari peserta suda 64 orang hatan Al Qur’an, dari 217 lainnya yang baru belajar Al Quran juga telah dapat membaca Al Qur’an dengan baik dan lancar, dan dimasa yang akan datang, kegiatan seperti ini akan ditingkatkan,papar Bambang Krisbanu.
0 komentar:
Posting Komentar