Sukses Tekan Anak Jalanan, Mensos Berikan Penghargaan Pemprov DKI dan DIY

 Dalam upaya menciptakan Indonesia bebas anak halanan pada 2014, kini Kementrian Sosial terus berupaya mendorong peran Pemerintah Daerah, untuk serius dalam menangani anak jalanan, sebagaimana yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Pemerintah  Daerah Istimewa Yogyakarta, yang telah mengeluarkan aturan berupa Perda yang khusus mengatur anak jalanan.

Disamping itu Pemda DKI dan DIY juga telah melakukan langkah-langkah nyata dalam penanganan anak jalanan,  bersama organisasi kemasyarakatan yang ada, seperti Pekerja Sosial Masyarakat, LSM yang peduli dengan anak jalanan, serta yayasan yang mengelola rumah singgah, dengan memberikan hak-hak anak, seperti sekolah, bermain serta memberikan santunan.

Dan untuk mendukung program Jakarta bebas anak jalanan, bertempat di GOR Ciracas beberapa hari lalu, Kementrian Sosial memberikan sejumlah uang dalam bentuk tabungan, untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi anak jalanan. Sehingga diharapkan mereka tidak lagi berjualan atau melakukan aktifitas di jalan, yang dapat mengganggu masyarakat, "Saya mengucapkan penghargaan yang setingginya kepada Gubernur DKI yang telah bersama-sama untuk mewujudkan Jakarta bebas anak jalanan,"   hal tersebut diungkapkan Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri.

Melalui PKSA sebanyak 4.163 anak jalanan DKI sudah mendapatkan bantuan melalui buku tabungan dari dana APBN 2011, Dana UKS, APBD DKI Jakarta, serta Medco Foundation. Sekitar 3.837 anak jalanan lain mendapatkan bantuan buku tabungan dari APBN penghematan Direktorat Kesejahteraan Sosial Anak 2011. Keseluruhan yang menerima PKSA adalah 8.000 anak dengan total bantuan Rp13,75 miliar. Dia berharap upaya sejenis di masa depan, dapat mewujudkan Indonesia bebas anak jalanan pada 2014,

Pada acara yang dihadiri sekitar 6.000 anak jalanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya itu, Salim mengatakan, program bantuan tabungan PKSA mengajak anak kembali ke sekolah dan tidak turun lagi ke jalan. Agar program tersebut efektif, PKSA harus terpadu, terarah, dan berkesinambungan sehingga target Indonesia bebas anak jalanan pada 2014 bisa terwujud, pinta Mensos.

Kepala Dinas sosial Provinsi DKI Jakarta, H Kian Kelana juga menambahkan, bahwa Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, juga sudah membantu peningkatan kesejahteraan sosial bagi anak jalanan, diakuinya untuk tahun 2011 ini belum begitu besar, namun untuk tahun 2012 sudah dianggarkan untuk dana PKSA, sehingga bagi meraka yang berhak bisa memperoleh bantuan tersebut, hanya saja yang mengajukan harus sesuai atauran yang ada, karena ada beberapa kriterianya, dan dana tersebut akan hangus apabila yang bersangkutan tertangkap lagi di jalanan, oleh sebab itu dengan bantuan dana melalui program PKSA tersebut, jumlah anak jalanan akan semakin berkurang, ungkap Kian Kelana

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA