POL PP Jaktim Tertibkan BKT dari PKL

 Menindaklanjuti perintah Plt Kasatpol PP DKI Jakarta, Sylviana Murni saat melakukan tatap muka dan berdialog dengan jajaran Satpol PP Jakarta Timur beberapa waktu lalu, dimana Plt Kasatpol  PP meminta agar jajaran Satpol  PP Jakarta Timur, agar lebih optimal dalam melakukan penjagaan di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) dimana atas laporan warga, bahwa di BKT terdapat  banyak sampah serta pedagang kaki lima (PKL) sehingga BKT terkesan kotor. Bahkan tidak cuma itu, Pol PP  menerima laporan kalau KBT ini sering dijadikan tempat pacaran dan minum-minuman keras pada malam hari oleh muda-mudi, kini jajaran POL PP Kota Administrasi Jakarta Timur, secara aktif menjaga areal disepanjang Kanal Banjir Timur.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur, Syardonan disela acara apel pengamanan di BKT pada wartawan menegaskan, bahwa Pol PP akan terus berupaya menciptakan areal BKT agar aman dan nyaman bagi warga Jakarta dan sekitarnya, langkah persuasive terus dilakukan agar BKT tidak lagi digunakan untuk areal berdagang, apalagi untuk mabuk-mabukan, karena Kanal Banjir Timur adalah sarana fasilitas umun untuk berekreasi, dan bukan sarana berjualan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur telah menetapkan BKT sebagai sarana rekreasi dan olahraga, khususnya mereka yang ingin bersepeda, jadi BKT harus bebas dari pedagang¸apalagi mereka yang berdagang selama ini bukan warga disekitar Kanal Banjir Timur ini, tegasnya.
Syardonan menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan melakukan penyitaan milik pedagang, namun akan lebih memberikan penyuluhan agar mereka tidak berjualan disepanjang Kanal Banjir Timur, karena disamping mengganggu pengendara juga membahayakan pedagang maupun pembeli, intinya lebih mengedepankan komunikasi yang baik, antara petugas dengan pedagang, serta mensosialisasikan Perda No.8 tahum 2007 tentang Ketertiban Umum, dalam menertibkan kawasan Kanal Banjir Timur ini, pihaknya juga sudah melakukan pembicaraan pada pemuka masyarakat disekitar BKT.

Diakuinya untuk menertibkan BKT, pihaknya sudah menurunkan 150 personil dari POL PP, dimana untuk setiap Kecamatan mengirimkan 15 Polisi Pamong Praja, dari 10 Kecamatan di Jakarta Timur, belum lagi ditambah petugas Kepolisian, sehingga diharapkan dalam menjaga ketertiban di BKT akan lebih maksimal, yang pasti BKT tetap dibolehkan untuk berekreasi dan beristirahat, namun harus tetap sopan, jika ada hal-hal yang tidak diinginkan seperti pacaran, maka akan kita peringatkan, dan pegutas akan terus mobil menjaga areal BKT agar tetap nyaman untuk warga yang ingin barsantai, tegas Syardonan. (Rul)



0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA