Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) sebagai salahsatu organisasi sosial kemasyarakatan pengguna radio komunikasi, kini terus meningkatkan perannya di masyarakat, salahsatu upaya dalam meningkatkan kualitas anggota adalah dengan Bimbingan Organisasi.
Menurut Ketua RAPI Wilayah 05 Kota Administrasi Jakarta Timur, H Wisnu Adjinoto, bahwa kegiatan bimbingan organisasi ini lebih menitikberatkan pada bimbingan dalam menggunakan frekuensi Radio, bagaimana para pengguna Radio komunikasi dapat menggunakan dengan bahasa yang santun, sebagaimana yang sudah diatur dalam aturan berkomunikasi.
Bimbingan Organisasi juga sebagai upaya memberikan kesempatan pada mereka yang ingin belajar menggunakan Radio Komunikasi, atau bagi pemula yang ingin bergabung di RAPI, kita membuka pintu bagi pengguna yang selama ini dianggap liar, agar dapat bergabung di RAPI, sehingga mereka memiliki identitas pengguna radio yang jelas dan dilindungi Undang-Undang, karena RAPI adalah satu-satunya Radio Komunikasi Antar Penduduk Indonesia yang memiliki legalitas hukum, dan diakui Undang-Undang,oleh sebab itu melalui kegiatan ini kita juga ingin menjelaskan akan hak dan kewajiban sebagai anggota RAPI,
Melalui Bimbingan Organisasi RAPI ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan, yang bertujuan terwujudnya tertib administrasi, tertib teknis dan tertib hukum bagi masyarakat pengguna perangkat KRAP khususnya anggota dan calon anggota RAPI. tegas H Wisnu.
0 komentar:
Posting Komentar