BNN Bersama Kwarda DKI Gelar Advokasi Kader Anti Narkoba Bagi Pramuka Perguruan Tinggi

Tahun 2014 merupakan tahun penyelamatan bagi pengguna Narkoba, dan Pemerintah bersama BNN juga telah mencanangkan 2015 Indonesia Bebas Narkoba, sehingga upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terus dilakukan, dan salahsatu yang dilakukan jajaran BNN adalah meningkatkan peranserta masyarakat dengan Advokasi Kader Anti Narkoba.

Beberapa waktu lalu Deputi Pencegahan BNN telah melakukan Advokasi Kader Anti Narkoba bersama Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi DKI Jakarta, yang dikhususkan bagi Penggalang dan Penegak dari Gugus Depan yang berpangkalan di SMA/K, dan pada tahap kedua BNN kembali melakukan Advokasi Kader Anti Narkoba khusus buat Penegak dan Pandega Pramuka yang berpangkalan di Perguruan Tinggi.

Dalam acara penutupan kegiatan tersebut,  Andalan Kwarda DKI, Kak Karyono, pada wartawan menjelaskan,  bahwa peserta Advokasi Anti Narkoba ini diharapkan akan bisa menjadi Duta Anti Narkoba yang ada di Kampus masing-masing, apalagi Pramuka adalah Praja Muda Karana yang selalu siap berada didepan dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba.

Para Mahasiswa kali ini disamping calon guru juga dari kelompok Pecinta Alam, BEM serta aktifis kampus lainnya yang telah bergabung di Pramuka Mahasiswa, oleh sebab itu kita juga berharap mereka dapat tampil menginformasikan bahaya Narkoba pada generasi muda, Pramuka harus bisa menjadi contoh dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba, tegas Kak Karyono.

Sementara  Kasubdit Masyarakat Deputi Pencegahan BNN, Hj Siti Alfiasih juga menambahkan, bahwa Pramuka Mahasiswa merupakan ujung tombak di Kampus dalam turutserta memerangi penyalahgunaan Narkoba, Dari hasil penelitian Pemakai Narkoba di kalangan Mahasiswa, dimulai saat dirinya duduk dibangku SMP maupun SLTA,  apalagi Mahasiswa sudah masuk pada kehidupan yang  lebih bebas, tidak seperti saat mereka duduk di bangku SMA/K, oleh sebab itu melalui kegiatan Advokasi kader Anti Naroba ini diharapkan akan mampu mengigatkan pada mereka tentang bahaya Narkoba.

Lebih jauh Hj Siti Alfiasih menegaskan, bahwa adanya otoritas kampus selama ini telah menghambat Pegutas dalam pemberantasan Narkoba, oleh sebab itu melalui Pramuka Kampus diharapkan akan bisa mendobrak itu semua, dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan Narkoba serta bisa memberdayakan dengan sosialisasi ke sesama mahasiswa, untuk tidak menggunakan Narkoba, pintanya. (NRL)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA