Fasilitasi Penerapan Kehalalan Produk PKL Upaya Sambut MEA

Pasar Bebas Asean atau yang juga dikenal dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan mulai diberlakukan pada tahun 2015, dimana nantinya akan masuk produk makanan dari 10 negara ASEAN, ke Indonesia, bahkan tidak tertutup kemingkinan makanan olahan setingkat Pedagang Kaki Lima juga masuk ke Indonesia, karena memang sudah tidak ada batas lagi dalam perdagangan bebas tersebut. Oleh sebab itu untuk menghadapi MEA tersebut, Pemerintah provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Perdagangan bertempat di Hotel Mega Puri Jakpus menggelar Fasilitasi Penerapan Kehalalan produk PKL I dan UMKM.

Dalam laporannya Sarifudin, selaku Ketua Panitia Acara  menjelaskan, bahwa kegaitan “Pembekalan Fasilitasi Penerapan Kehalalan Produk bagi PKL I dan UKMP” ini merupakan upaya meningkatkan kualitas produk, dengan diikuti oleh para pedagang kaki lima dari Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat serta Jakarta Pusat, dengan pembicara dari POM MUI, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan DKI serta Akademisi. dan tindak lanjut akan dilakukan proses sertifikat halal di produk rumahan peserta, dimana sertifikat halal akan diberikan secara gratis, paparnya

Sementara disela acara tersebut, Johnson M Siregar pada wartawan menegaskan, bahwa kegaitan fasilitasi penerapan kehalalan produk PKL dan UMKM ini, merupakan salahsatu upaya menyiapkan pedagang kaki lima maupun produk UMKM dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2015, dimana nanti akan banyak pedagang dari Negara Malaysia, Filipina maupun Negara Asia Tenggara lainya, yang akan berjualan di Indonesia, dan mereka akan melakukan registrasi produk halal, oleh sebab itu PKL dan produk UMKM di Jakarta juga tidak boleh kedahuluan.

Diakuinya, bahwa kegiatan fasilitasi penerapan kehalalan sudah dilakukan sejak tahun 2011, bahkan dengan bantuan sertifikat halal, beberapa Pengusaha UMKM produknya sudah bisa masuk ke Supermaket, seperti Ikan Asin, Telor Asin, Kerupuk Kulit serta produk lainnya, sehingga dapat meningkatkan nilai lebih baik pedagang.

Disamping itu penerapan kehalalan dan menyiapkan masakan  yang sehat dan bebas dari zat pengawet maupun pewarna hal tersebut sebagai tanggung jawab dalam menyiapkan generasi yang sehat dan pandai, para pedagang makanan juga harus memiliki tanggung jawab agar tidak menyajikan masakan yang membahayakan anak-anak sebagai calon pemimpin masa depan, pinta Johnson M Siregar.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA