Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat meminta, agar hukuman mati bagi bandar narkoba tidak lagi menjadi polemik diskusi di masyarakat. Menurut dia, hukuman itu tepat dijatuhkan bagi terpidana kasus narkoba.
"Kami berharap kita tidak lagi mendiskusikan hal yang berkaitan dengan pro kontra hukuman mati, istilah kami sekarang bukan satnya lagi diskusi tapi eksekusi," kata Henry saat menyambangi kantor kejaksaan Agung, Kedatangan Henry untuk memberikan dukungan kepada Kejagung agar mereka segera mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba.
Untuk diketahui, bulan Desember ini, Kejagung akan mengeksekusi lima terpidana mati, tiga di antaranya akibat kasus kepemilikan barang haram itu. Henry mengatakan, kejahatan narkoba termasuk ke dalam bagian dari kejahatan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.
Ia pun mengibaratkan, tindakan yang dilakukan gembong narkoba tak ada bedanya dengan tindakan pelaku pembunuhan massal. Henry menambahkan, selama ini banyak pihak yang berpolemik dengan penerapan hukuman mati lantaran dinilai melanggar hal asasi manusia.
Henry mengaku, siap membela Kejagung apabila ada pihak-pihak yang tetap ingin menolak pelaksanaan hukuman mati itu.
"Kita siap untuk memberikan alasan baik yuridis ataupun sosiologis kaitannya dengan kenapa kami menganggap pelaksanaan hukuman mati itu tidak bertentangan dengan HAM," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar