KRH Henry Yosodiningrat Desak Jaksa Agung HM Prasetyo Eksekusi Terpidana Mati Kasus Narkoba

Presiden Jokowi telah menunjuk dan melantik HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung yang baru, sebagai Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), Henry Yosodiningrat meminta pada Jaksa Agung yang baru, untuk bersungguh-sungguh turut melakukan pencegahan dan pemberantasan Narkoba, salahsatunya adalah melakukan eksekusi pada terpidana mati kasus Narkoba yang sudah inkrah.

Menurut Pengacara Kondang ini, bahwa Bandar Narkoba yang saat ini berada di Lapas-lapas masih mengendalikan peredaran gelap narkoba, hal tersebut karena ada oknum lapas yang bekerjasama dengan Bandar narkoba, sehingga berdampak pada meningkatnya jumlah pengguna narkoba serta makin subur para pemasuk narkoba ke Indonesia, baik melalui pintu bandara, pelabuhan serta jalan tikus perbatasan antar Negara.

Anggota DPRRI Komisi II ini mengaku akan membawa data terpidana mati kasus Narkoba pada Jaksa Agung, dan Jaksa Agung HM Prasetyo harus berani melakukan eksekusi, Indonesia memang butuh Jaksa Agung yang mungkin akan dianggap gila, karena mengeksekusi terpidana mati kasus Narkoba, sehingga dunia akan tau kalau Pemerintah Indonesia serius mengatasi masalah Narkoba, hal tersebut juga sebagai bentuk Revolusi Mental dalam pencegahan dan pemberantasan Nakoba,  namun kalau tidak berani lebih baik mundur saja, ungkapnya tegas.

Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak memberikan grasi pada terpidana mati kasus narkoba, GRANAT akan terus mengawal kebijakan Presiden, dan tidak akan ragu-ragu untuk bertindak tegas pada orang yang mencoba menjerumuskan Presiden dalam pemberian grasi kasus narkoba, Pemerintah Indonesia tidak boleh di intervensi Negara lain, Presiden harus tegas dalam menangani kasus-kasus Narkoba, pinta Henry Yosodiningrat

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA