Dalam acara pandangan Fraksi DPRD DKI terhadap RAPBD DKI, sorotan banyak
ditujukan pada kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya
menyangkut Pendidikan, salahsatunya adalah kebijakan Honor bagi guru
honor yang mengajar di seluruh sekolah Negri.
Beberapa Fraksi seperti Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat serta Fraksi Nasdem mendesak Pemda DKI untuk tidak menyerahkan upah guru honor terhadap sekolah sesuai kemampuan sekolah, karena Upah Minimum Perkotaan (UMP) merupakan keputusan Pemerintah bersama Masyarakat, oleh sebab itu sudah selayaknya Pemda DKI memberikan honor guru yang bukan guru PNS maupun TU, sesuai Upah Minimun Perkotaan.
Disela acara pandangan Fraksi-Fraksi DPRD DKI terhadap RAPBD DKI, Ketua Fraksi Gerindra sekaligus Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi pada wartawan menegaskan, bahwa pemberian honor terhadap guru bantu baik di SD Negri, SMP Negri maupun SMA/K Negri sudah sepantasnya diberikan sesuai UMP DKI Jakarta, selama ini mereka hanya memperoleh honor 500 ribu hingga 1 juta sebulan, ini jelas tidak cukup untuk hidup layak di Jakarta, sementara tugas mereka berat.
Disamping itu mereka sudah menjadi guru honor ada yang sepuluh tahun, ada yang lima tahun bahkan ada yang sudah dua puluh tahun, beberapa kemungkinan harus kita ambil, kalau memungkinkan mereka akan diangkat menjadi PNS, tetapi kalau hal tersebut tidak memungkinkan, perlu dicarikan solusi lain, salahsatunya adalah tunjangan sesuai Upah Minimum Perkotaan Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana yang kita sepakati bersama, saya yakin kalau tidak diterima jadi PNS pasti ada solusinya, karena memang kita membutuhkan guru, dan guru honor selama ini juga sudah bekerja, dengan pekerjaan dan tanggung jawab yang sama seperti guru yang sudah diangkat jadi PNS, kalau hal tersebut harus dibuatkan Perda, DPRD DKI akan membuatkan perdanya, tegas Politisi Gerindra ini.
Disamping itu Fraksi Gerindra juga mendesak agar perlengkapan kantor atau sekolah yang sudah tidak terpakai untuk dapat dihibahkan ke sekolah Swasta serta Madrasyah, banyak peralatan pendidikan termasuk meja dan bangku yang sudah diganti baru, namun yang lama masih menumpuk di gudang, untuk menunjang pembelajaran di Sekolah Swasta DPRD DKI mendukung agar dihibahkan ke Swasta yang membutuhkan dan menurut Muhammad Sanusi, hal tersebut tidak melanggar aturan, demikian juga bantuan bagi TK dan PAUD, sebaiknya Pemda DKI memberikan bantuan alat peraga dan Edukasi PAUD untuk yang masih sangat minim di tempat pendidikan anak usia dini, harapnya.
Beberapa Fraksi seperti Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat serta Fraksi Nasdem mendesak Pemda DKI untuk tidak menyerahkan upah guru honor terhadap sekolah sesuai kemampuan sekolah, karena Upah Minimum Perkotaan (UMP) merupakan keputusan Pemerintah bersama Masyarakat, oleh sebab itu sudah selayaknya Pemda DKI memberikan honor guru yang bukan guru PNS maupun TU, sesuai Upah Minimun Perkotaan.
Disela acara pandangan Fraksi-Fraksi DPRD DKI terhadap RAPBD DKI, Ketua Fraksi Gerindra sekaligus Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi pada wartawan menegaskan, bahwa pemberian honor terhadap guru bantu baik di SD Negri, SMP Negri maupun SMA/K Negri sudah sepantasnya diberikan sesuai UMP DKI Jakarta, selama ini mereka hanya memperoleh honor 500 ribu hingga 1 juta sebulan, ini jelas tidak cukup untuk hidup layak di Jakarta, sementara tugas mereka berat.
Disamping itu mereka sudah menjadi guru honor ada yang sepuluh tahun, ada yang lima tahun bahkan ada yang sudah dua puluh tahun, beberapa kemungkinan harus kita ambil, kalau memungkinkan mereka akan diangkat menjadi PNS, tetapi kalau hal tersebut tidak memungkinkan, perlu dicarikan solusi lain, salahsatunya adalah tunjangan sesuai Upah Minimum Perkotaan Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana yang kita sepakati bersama, saya yakin kalau tidak diterima jadi PNS pasti ada solusinya, karena memang kita membutuhkan guru, dan guru honor selama ini juga sudah bekerja, dengan pekerjaan dan tanggung jawab yang sama seperti guru yang sudah diangkat jadi PNS, kalau hal tersebut harus dibuatkan Perda, DPRD DKI akan membuatkan perdanya, tegas Politisi Gerindra ini.
Disamping itu Fraksi Gerindra juga mendesak agar perlengkapan kantor atau sekolah yang sudah tidak terpakai untuk dapat dihibahkan ke sekolah Swasta serta Madrasyah, banyak peralatan pendidikan termasuk meja dan bangku yang sudah diganti baru, namun yang lama masih menumpuk di gudang, untuk menunjang pembelajaran di Sekolah Swasta DPRD DKI mendukung agar dihibahkan ke Swasta yang membutuhkan dan menurut Muhammad Sanusi, hal tersebut tidak melanggar aturan, demikian juga bantuan bagi TK dan PAUD, sebaiknya Pemda DKI memberikan bantuan alat peraga dan Edukasi PAUD untuk yang masih sangat minim di tempat pendidikan anak usia dini, harapnya.