Babinsa Koramil 05/Bantargebang Bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi PPKM Berbasis Mikro di wilayah binaan.

B

abinsa Koramil 05/Bantargebang Bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi PPKM Berbasis Mikro di wilayah binaan.

Kodam Jaya, Kota Bekasi - Babinsa Koramil 05/Bantargebang Bersama Tiga Pilar menggelar operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat bertempat di Pasar Tradisional Bantargebang Jl. Raya Narogong km 10, Rt 03/09 Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi. Senin (01/03/2021)

Pelaksanaan kegiatan Operasi PPKM Berbasis Mikro ini Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Bekasi, Khususnya di Kecamatan Bantargebang.

Giat Ops Yustisi ini dilaksanakan dilingkungan Pasar Tradisional Bantargebang dan di Jl. Raya Narogong km 10, Rt 03/09 Kelurahan Bantargebang dengan sasaran warga masyarakat yang berada didalam pasar baik pedagang maupun pembeli, tidak hanya itu kegiatan ini juga menyasar para pejalan kaki dan pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan yang tidak menggunakan masker. 

Selain itu petugas gabungan tiga pilar juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas) untuk pencegah penularan dan penyebaran Covid 19, serta membagikan masker gratis kepada para warga yang tidak menggunakan masker.

Pada kesempatan Giat PPkM tersebut turut diikuti oleh AKP Sukarno, Babinsa koramil 05/Btg, Anggota Polsek btg, Satpol PP, Dishub dan Dinas pasar.

Ditempat lain Danramil 05/Bantargebang Kapten Inf Ruhiat menyampaikan kegiatan PPKM berskala mikro ini merupakan tindak lanjut tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Kelurahan dan RT/RW sebagai alat pengendalian penyebaran Covid-19. (Sumber Pendim 0507/Bekasi)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA