Babinsa Pejuang Beri Sanksi Bagi Pelanggar Prokes Sebagai Efek Jera


Babinsa Pejuang Beri Sanksi Bagi Pelanggar Prokes Sebagai Efek Jera

Kodam Jaya, Kota Bekasi – Babinsa Koramil 01/Kranji, Kodim 0507/Bekasi, Sertu M.Husein dan Sertu Agus.P bersama personil gabungan Tiga Pilar Kelurahan Pejuang melaksanakan operasi PPKM terkait penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kelurahan Pejuang yang bertempat di  pasar Family Harapan Indah, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Senin (29/03/2021)

Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam rangka mengingatkan warga agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami lakukan operasi PPKM Skala Mikro bersama tiga pilar jajaran  Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria untuk menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat,” ujar Danramil 01/Kranji Mayor Inf Choirul Anam.

Ia menjelaskan, pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran berupa teguran lisan, perjanjian tertulis dan sanksi.

“Sebanyak 8 orang pengunjung pasar Family yang tidak memakai masker kami berikan teguran lisan dan berjanji untuk tidak mengulanginya serta sanksi push Up dan Sanksi sosial yakni mengutip sampah dan menyapu trotoar. Ini sebagai efek jera,” paparnya.

Dikatakan lagi oleh Mayor Inf Choirul Anam, protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah merupakan upaya pencegahan Virus Corona yang harus dipatuhi oleh semua lapisan masyarakat.

Maka dari itu, sambungnya, patuhilah protokol kesehatan agar diri dan keluarga terhindar dari bahaya Virus Corona, demi keselamatan bersama.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Masyarakat memberi respon positif atas kegiatan tersebut. (Sumber Pendim 0507/Bekasi)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA