Jakarta. Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 321/Galuh Taruna (GT) Kostrad bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Yonif Raider 321 Kostrad, Majalengka. Selasa (23/3/2021).
W.s Pasi Intel Yonif R 321/GT Kostrad, Letda Inf Gathaya Sukarnoadi S.Tr (Han), mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan, pemberantasan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan peran serta segenap elemen masyarakat dan instansi pemerintah, terutama Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pertemuan ini dimaksudkan sebagai upaya preventif dan antisipatif melindungi anggota Yonif R 321/GT Kostrad, dari penyalahgunaan dan peredaran Narkoba yang kian memprihatinkan.
Sementara itu, Kasi P2M BNN Kabupaten Kuningan Bapak Dedy Nuryadi, S.E, menyampaikan, saat ini ancaman Narkoba sudah masuk ke hampir seluruh lapisan masyarakat, baik orang dewasa atau anak-anak, banyak muncul Narkoba jenis baru, seperti New Physcoactive Substances (NPS) yang memiliki efek lima kali lebih kuat dari pil ekstasi. Tugas kita, mari kita sama-sama lawan dan kita jauhkan diri kita serta keluarga kita dari bahaya Narkoba.
Kegiatan sosialisasi P4GN ini merupakan aksi nyata untuk membentengi para prajurit serta keluarganya dari pengaruh Narkoba. Mengingat peredaran Narkoba sudah merambah disegala lini dan lapisan masyarakat.
Seusai Penyuluhan P4GN dilaksanakan pengambilan sampel urine dengan diawasi oleh anggota Provos dilanjutkan pengecekan menggunakan Test Pack Multidrug 3 Parameter (Amp, Thc, Bzo), dari hasil pengecekan sampel urine para anggota dinyatakan negatif dari penggunaan Narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang di anjurkan Pemerintah guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, seperti “Penerapan physical distancing (menjaga jarak aman antara satu orang dengan orang lainnya) pengecekan Suhu Badan dan Cuci Tangan. (Penkostrad).
Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Haryantana, S.H.
0 komentar:
Posting Komentar