Dukung Operasi Laut, TNI AL Bekali Perwira Rule of Engagement


Dukung Operasi Laut, TNI AL Bekali Perwira Rule of Engagement

Jakarta, 23 Maret 2021 --- Guna mendukung kesiapan operasi keamanan laut  menghadapi dinamika lapangan dalam menjaga keamanan wilayah Laut Yurisdiksi Nasional, Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskum AL) membekali para Perwira dengan melaksanakan Pembinaan Teknis Penyusunan Aturan Pelibatan atau Rule of Engagement (RoE) yang di buka secara resmi oleh Sekdiskum AL Kolonel Laut (KH) Ismu Edy Aryanto, S.H., M.H., mewakili Kadiskum AL Laksma TNI Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Ph.D., bertempat di Kolat Koarmada I, Sunter, Jakarta Utara,  Senin kemarin  (22 /03).

Kegiatan Pembinaan Teknis (Bintek) ini sejalan dengan Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) TNI AL yang unggul.

Kadiskum AL dalam amanat yang dibacakan Sekdiskum AL mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan yang besar dan berbatasan dengan beberapa negara, sangat dimungkinkan terjadinya potensi konflik di lapangan, yang dihadapi oleh unsur operasi.  Dalam rangka menghadapi konflik di lapangan tersebut, penggunaan kekuatan militer selalu dilibatkan baik dalam bentuk Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) maupun sarana dan prasarana lainnya.

Menurut Kadiskum AL Penggunaan kekuatan tersebut haruslah tidak bertentangan dengan hukum nasional maupun hukum internasional. Selain itu, penggunaan kekuatan militer harus dapat menjelaskan tentang tindakan yang diperbolehkan dan dilarang serta batasan-batasannya, yang tercantum dalam Aturan Pelibatan/RoE.

“Aturan Pelibatan sangatlah penting untuk diketahui dan dipahami terutama bagi Komandan dan personel  yang bertugas di daerah operasi, sehingga dapat menjalankan kebijakan  dan mengambil inisiatif penggunaan kekuatan sesuai dengan direktif komando atas. Tindakan komandan dilapangan hendaknya  didasarkan pertimbangan  dan analisa atas semua  potensi, resiko,  keuntungan dan kerugian yang timbul, sehingga dalam kepatuhannya dapat dipertanggung jawabkan secara komando”, tuturnya.

Pelatihan penyusuanan RoE dengan metode tatap muka ini yang dilaksanakan mulai dari tanggal 22 sampai dengan 26 Maret 2021, melibatkan narasumber yakni Kadiskum AL, Danguspurla Koarmada I Laksma TNI Dato Rusman S. N, S.E., M.Si., Sekdiskumal, Sekdisopslatal, Asops Pangkoarmada I, Ban II Sopsal, Ban II Srenal, Dansatfib Koarmada I, Dankolat Koarmada I,  Pamen Diskomlekal,  dan Para Kasubdis di lingkungan Diskum AL. Dalam kesempatan tersebut Sekdiskum AL memberikan materi pertama tentang  prosedur tetap keamanan laut (Protap Kamla).  

Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA