Pengawasan PPKM, Koramil 02/Mp. Prapatan bersama 3Pilar Gelar Ops Yustisi


Pengawasan PPKM, Koramil 02/Mp. Prapatan bersama 3Pilar Gelar Ops Yustisi


Kodam Jaya, Jaksel - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Koramil 02/Mampang Prapatan bersama unsur Tiga Pilar menggelar operasi yustisi di Jl. Tegal Parang Utara VI, Kel. Tegal Parang, Kec. Mampang Prapatan Jakarta Selatan. Rabu (3/3/2021)

Menurut Danramil Mayor Arh Slamet, kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya disiplin prokes.

"Bisa kita lihat sebagian besar masyarakat sudah mematuhi protokol kesehatan, akan tetapi masih  ditemukan ada beberapa masyarakat yang lalai dan melanggar prokes", ungkappnya.

”Disaat masa pandemi ini kita selalu hadir untuk mendisiplinkan dan mengigatkan warga, akan pentingnya menerapkan aturan protokol kesehatan seperti memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumunan dan mengurangi mobilitas", ujarnya.

"Semoga masyarakat tetap disiplin menerapkan prokes, dengan begitu mudah-mudahan pandemi covid- 19 cepat berakhir,” tutup Danramil.

Pada operasi yustisi yang di ikuti 28 personel gabungan, kali ini menjaring sebayak 15 pelanggar yang rata-rata tidak menggunakan masker dan kesemuanya di kenakan sangsi sosial.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA