Putus Mata Rantai Covid-19 Babinsa Harapan Baru Bersama Tiga Pilar Gencarkan Operasi Yustisi PPKM


Putus Mata Rantai Covid-19 Babinsa Harapan Baru Bersama Tiga Pilar Gencarkan Operasi Yustisi PPKM

Kodam Jaya, Kota Bekasi - Guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jajaran Koramil 03/Teluk Pucung bersama tiga pilar gencar melakukan operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Operasi yustisi PPKM itu difokuskan di sepanjang Jalan Lingkar Utara Rt.03/Rw.15, Kel. Harapan Baru, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi. Sasarannya, pengendara roda dua dan empat maupun masyarakat yang lalai tidak mengenakan masker serta mengabaikan protokol kesehatan. Jumat (26/03/2021) 

Danramil 03 Teluk Pucung Kapten Inf Tomi Abdullah menuturkan, sasaran operasi yustisi kali ini tidak hanya pengguna jalan. Tapi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Petugas memberikan imbauan yang humanis kepada masyarakat dan para pengendara roda dua maupun empat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya, 

Selain menegakkan protokol kesehatan, lanjut dia, operasi yustisi yang digelar ini juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.

“Petugas gabungan di lapangan juga melakukan sosialisasi tentang Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM), dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus Disease 2019 sampai saat ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, terkait dengan operasi yustisi PPKM mikro ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi instruksi Menteri dalam Negeri nomor 03 Tahun 2021 dan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan 5M. Yakni, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” imbuhnya. (Sumber Pendim 0507/Bekasi)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA