IPNU DKI Jakarta Dukung Konsep Penyederhaan Regulasi
Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Provinsi DKI Jakarta mengadakan diskusi dengan tema Penyederhanaan Regulasi sebagai Solusi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik pada Jum'at, 27 Maret 2020 di Lantai 2 Gedung PWNU DKI Jakarta. Dihadiri oleh Wirausahawan Translator Bahasa Asing, Bagus Alam; Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah KNPI DKI Jakarta, Ilhamsyah; dan Direktur PT. Fajar Abadi Tekstil, Bagus Wahyu Trianto.
Dalam diskusi tersebut, Wirausahawan Bagus Wahyu Trianto mengungkapkan bahwa segala regulasi prosedural yang dikerjakan melalui media online sangat membantu, apalagi jika dikaitkan dengan pandemi Covid-19 sekarang.
"Saya sebagai wirausahawan sih merasa kebijakan semacam ini sudah cukup fleksibel dan relevan apalagi sekarang ditengah pandemi Covid-19," ungkap Bagus Wahyu saat ditanyai mengenai pendapatnya soal penyederhanaan regulasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Jum'at, (27/3).
Selain itu, Direktur PT. Fajar Abadi Tekstil ini menambahkan, regulasi PTSP ini membantu pelaku bisnis menengah. "Yang terpenting kan regulasi itu juga ramah terhadap para pelaku usaha kecil menengah untuk terus berkembang karena memang prosedurnya tidak melibatkan banyak orang, bebas dari pungutan liar juga," tambah Bagus Wahyu.
Senada dengan Bagus Wahyu, Sekretaris Cabang Dewan Pimpinan Daerah KNPI Provinsi DKI Jakarta, Ilhamsyah juga mengaku, kebijakan prosedural berbasis online dapat memangkas meja-meja administrasi, sehingga terjadi efisiensi waktu, dan berdampak pada hilangnya praktik suap. "Dengan adanya kebijakan prosedural berbasis online, kan ini jadi memangkas meja-meja administrasi, dari berbagai kepala yang tanda tangan, jadi satu, lalu pada prosesnya yang cepat otomatis menghilangkan suap yang biasanya untuk mempercepat proses administrasi," papar Ilham saat menyampaikan pendapatnya perihal penyederhanaan regulasi melalui PTSP.
Kegiatan ini diakhiri dengan deklarasi mendukung konseo penyederhanaan regulasi oleh Pemerintah yang dilakukan oleh Ketua PW IPNU DKI Jakarta, Ahmad Bayu dengan Sekertaris dan wakil Ketua PW IPNU DKI Jakarta.
Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Provinsi DKI Jakarta mengadakan diskusi dengan tema Penyederhanaan Regulasi sebagai Solusi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik pada Jum'at, 27 Maret 2020 di Lantai 2 Gedung PWNU DKI Jakarta. Dihadiri oleh Wirausahawan Translator Bahasa Asing, Bagus Alam; Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah KNPI DKI Jakarta, Ilhamsyah; dan Direktur PT. Fajar Abadi Tekstil, Bagus Wahyu Trianto.
Dalam diskusi tersebut, Wirausahawan Bagus Wahyu Trianto mengungkapkan bahwa segala regulasi prosedural yang dikerjakan melalui media online sangat membantu, apalagi jika dikaitkan dengan pandemi Covid-19 sekarang.
"Saya sebagai wirausahawan sih merasa kebijakan semacam ini sudah cukup fleksibel dan relevan apalagi sekarang ditengah pandemi Covid-19," ungkap Bagus Wahyu saat ditanyai mengenai pendapatnya soal penyederhanaan regulasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Jum'at, (27/3).
Selain itu, Direktur PT. Fajar Abadi Tekstil ini menambahkan, regulasi PTSP ini membantu pelaku bisnis menengah. "Yang terpenting kan regulasi itu juga ramah terhadap para pelaku usaha kecil menengah untuk terus berkembang karena memang prosedurnya tidak melibatkan banyak orang, bebas dari pungutan liar juga," tambah Bagus Wahyu.
Senada dengan Bagus Wahyu, Sekretaris Cabang Dewan Pimpinan Daerah KNPI Provinsi DKI Jakarta, Ilhamsyah juga mengaku, kebijakan prosedural berbasis online dapat memangkas meja-meja administrasi, sehingga terjadi efisiensi waktu, dan berdampak pada hilangnya praktik suap. "Dengan adanya kebijakan prosedural berbasis online, kan ini jadi memangkas meja-meja administrasi, dari berbagai kepala yang tanda tangan, jadi satu, lalu pada prosesnya yang cepat otomatis menghilangkan suap yang biasanya untuk mempercepat proses administrasi," papar Ilham saat menyampaikan pendapatnya perihal penyederhanaan regulasi melalui PTSP.
Kegiatan ini diakhiri dengan deklarasi mendukung konseo penyederhanaan regulasi oleh Pemerintah yang dilakukan oleh Ketua PW IPNU DKI Jakarta, Ahmad Bayu dengan Sekertaris dan wakil Ketua PW IPNU DKI Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar