Ir. Markiz Yudiawan, MT : Pemerintah Harus Secepatnya Lakukan Revitalisasi Koperasi

 Koperasi sebagai salahsatu usaha bersama, yang didirikan oleh sejumlah anggota, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi anggota, nyata-nyata telah mampu menopang perekonomian nasional, bahkan saat krisis moneter melanda Indonesia beberapa tahun silam, koperasi tetap berdiri kokoh serta mampu  menyokong pembangunan ekonomi bangsa, oleh sebab itu saat ini Pemerintah sudah sepantasnya kembali menggerakkan Koperasi dengan program Revitalisasi Koperasi.

Menurut Ketua Yayasan Masyarakat Peduli Produksi Indonesia (MPPi),  Ir. Markiz Yudiawan, bahwa Pemerintah sudah saatnya mengurangi dan menghentikan keberpihakan pada Pemodal besar (Kapitalis), dan kembali berpihak pada Koperasi, bagaimana Koperasi yang ada dapat dimaksimalkan perannya.

Menurutnya badan usaha Koperasi di Indonesia cukup banyak, namun demikian banyak juga yang tidak aktif, hal tersebut disebabkan minimnya permodalan atau juga rendahnya menejemen pengelolaan Perkoperasian ditubuh pengurus koperasi tersebut, oleh sebab itu Pemerintah Pusat diharapkan secepatnya untuk mendirikan “Bank Koperasi”, yang khusus menangani permodalan bagi Koperasi yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.


Kebijakan baik yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun pemerintah Daerah, juga harus mengarah pada upaya memaksimalkan peran Koperasi, pengelolaan sumber daya alam selama ini lebih dititikberatkan pada kaum kapitalis yang memiliki banyak modal, sementara pengusaha kecil, baik dibidang perkebunan, pertanian maupun pertambangan koperasi selalu kalah dalam pengelolaan SDA di daerah. Bahkan untuk pengurusan perijinan bagi Koperasi juga masih banyak yang dipersulit.  

Saat Menteri Koperasi dan UKM dijabat Adi Sasono, perkoperasian Indonesia tumbuh pesat dalam upaya meningkatkan perekonomian rakyat, banyak peran diberikan pada Koperasi baik dalam penyaluran bahan pokok maupun dalam pengadaan barang, namun yang memprihatinkan peran koperasi kini sudah diambil alih pemodal besar. Padahal sebagaimana amanat UU No.22 tahun 1992 tentang Perkoperasian sudah ditegaskan bahwa Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat, guna menjadikan Koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia, sebagaimana yang dicita-citakan para Founding Father kita, oleh sebab itu Revitalisasi Koperasi harus dilakukan secepatnya, pinta Markiz Yudiawan.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA