Bertempat di kantor DPD Partai Hanura Provinsi DKI Jakarta, jajaran Pengurus DPD Partai Hanura menerima perwakilan warga, yang mengatasnamanan Dewan Warga Koja Utara (DWKU) Jilid II, yang kini sedang bersengketa dengan PT Pelindo, mereka diterima langsung oleh Ketua DPD Partai Hanura Provinsi DKI Jakarta, H Ongen Sangaji, serta Ketua Fraksi Hanura Farmi Zulfikar, SH dan Sekretaris Veri Y Munir SH serta anggota DPRD DKI Suprawito.
Dalam pengaduannya H AD Adam mengaku bahwa janji PT Pelindo untuk membayar ganti rugi pada warga Koja Utara hingga saat ini tidak terealisasi, bahkan Limo, Direktur PT Pelindo tidak pernah mau menerima tim DWKU untuk meminta penjelasan dan kejelasan ganti rugi tersebut.
Menurutnya kasus pembayaran ganti rugi tersebut sudah cukup lama, dan pada 21 Desember 2010, Dirut Pelindo sudah berjanji akan segera membayar ganti rugi, namun kenapa hingga saat ini tidak ada kejelasan, dan pada 14 September 2011 lalu, Tim DWKU jilid II telah mencoba menemui Dirut Pelindo, namun saudara Limo tidak mau menerimanya, oleh sebab itu saat ini saya berharap pada jajaran Partai Hanura DKI Jakarta, untuk dapat menjembatani pertemuan kami dengan PT Pelindo, kami kesini meminta bantuan untuk menuntuk keadilan dan kemanusiaan, tegas AD Adam.
Seusai menerima warga Koja Utara, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar, SH mengaku siap memfasilitasi warga Koja Utara dengan PT Pelindo, namun demikian seluruh berkas yang mereka bawa akan kita pelajari, pada prinsipnya kita akan bantu masyarakat yang sedang mengalami masalah, tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD DKI Jakarta, yang juga mantan Walikota Jakarta Utara Suprawito, dirinya menyambut baik pengaduan warga Koja Utara, menurutnya saat dirinya menjabat Walikota Jakarta Utara, merasa sudah melihat pembayaran PT Pelindo pada Warga Kota Utara, oleh sebab itu, berkas yang mereka ajukan bahwa warga belum penah menerima ganti rugi, akan kita evaluasi, ada kesalahan dimana dan kalau memang benar, kita akan bantu warga untuk memperoleh hak ganti rugi, para prinsipnya kita menyambut baik pengaduan ini, paparnya
0 komentar:
Posting Komentar