Munas II MPPI, Tingkatkan Usaha Budidaya Pertanian dan Perikanan




Masyarakat Perbenihan dan Perbibitan Indonesia (MPPI), bertempat di Padepokan  Pencak Silat TMII menggelar MUNAS ke II, acara tersebut dibuka oleh Menteri Pertanian Suswono dan dihadiri oleh Menteri Kelautan Fadel Muhammad serta beberapa pejatab dilingkungan Departemen Pertanian.
Dalam sambutannya Menteri Pertanian Suswono menegaskan, bahwa Kementerian Pertanian akan mendorong pengembangan penangkar produsen benih melalui pemberian bantuan pengembangan sistem produksi benih sampai pemasarannya, yaitu dengan komoditas benih padi, jagung. dan kedelai, sampai tahun 2014, kebutuhan benih nasional untuk tanaman pangan diperkirakan mencapai 514.000 ton. Jumlah ini dibutuhkan bagi pencapaian swasembada pangan seperti surplus 10 juta ton beras.

Kebutuhan benih bermutu belum sepenuhnya dapat dipasok dari produksi domestik, karena masih banyak petani yang menggunakan benih impor. Sedikitnya jumlah perusahaan benih lokal karena bisnis benih ini termasuk kategori resiko tinggi dan keuntungan rendah.

Untuk itu, kata Suswono, perbenihan dan perbibitan nasional bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri manakala industri perbenihan bergerak majudan merespon kebutuhan benih dengan baik.

Kebijakan swasembada pangan dapat tercapai asalkan fokus kepada kegiatan pembenihan dan pembibitan tanaman pangan. Benih unggul dapat menjadi solusi bagi masalah perubahan iklim global, penyusutan lahan subur, dan serangan hama, harapnya.
Sementara Ketua Umum MPPI Djafar Hafsah mengatakan, salah satu komponen sarana produksi strategis guna mencapai keberhasilan usaha budidya pertanian adalah benih dan bibit bermutu dari varietas unggul. Ketersediaannya dengan tepat waktu, jumlah dan harga tentunya menjadi dambaan bagi semua petani.
"Sayangnya penanganan sistem perbenihan yang meliputi subsistem pengelolaan plasma nuftah, perakitan varietas unggul, produksi hingga distribusi hingga pengendalian mutu masih terputus dan tidak komprehensif," Karena itu,  diperlukan upaya menggalang kerja sama semua pihak. Hal itu guna meningkatkan penyediaan benih dan bibit bermutu dan varietas unggul serta distribusinya. " Hal sama harus dibarengi upaya penyuluhan penggunaan benih dan bibit dari varietas unggul di kalangan petani dan nelayan," tambahnya.
Djafar melihat, posisi teknologi perbenihan diperbolehkan menerapkan sistem monopoli. "Kita dapat secara bisnis memonopoli bisnis perbenihan. Merebut bisnis benih lebih aman ketimbang industri lain, seperti industri alshintan atau lainnya," ujar Djafar.
Tekadnya, sambung Djafar, mampu menghasilkan output hasil produksi pertanian dan perikanan yang berkualitas. "Bagaimana membangun swasembada beras kalau kita masih mengimpor benih. Saya tahu Kementerian Pertanian sangat ketat bila bicara benih, pungkas Djafar

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA