BNNK Jakarta Timur Advokasi Kader Penyuluh Anti Narkoba Bagi Pengelola Tempat Hiburan

Bertempat di aula Kantor Walikota Jakarta Timur, jajaran Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Timur menggelar kegiatan Advokasi Kader Penyuluh Anti Narkotika dilingkungan instansi swasta Kota Administrasi Jakarta Timur, menurut panitia acara yang juga Kasie Pencegahan BNNK Jakarta Timur,  Anton S Siagian SH, MH, bahwa peserta advokasi kali ini lebih di khususkan bagi pengelola tempat hiburan, baik Kaffe, Karaoke, Hotel, Diskotik serta tempat hiburan lainnya yang ada di Jakarta Timur.

Diakuinya tempat hiburan merupakan wilayah yang rawan bagi peredaran dan penyalahgunaan  Narkoba, kita ingin memberikan bekal bagi para pengelola tempat hiburan akan pemahaman Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sehingga tempat hiburan yang mereka kelola menjadi sarana hiburan yang nyaman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, papar Anton S.

Hal senada juga diungkapkan  Kasudin Pariwisata Kota Jakarta Timur, Deddy Soetardi, pihaknya menyambut baik upaya BNN Kota Jakarta Timur untuk bersama-sama menciptakan tempat hiburan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika, hal tersebut sesuai dengan visi dan misi Sudin Pariwisata dalam menciptakan lingkungan industri wisata yang bebas dari peredaran narkoba, serta meningkatkan keamanan, ketertiban dan penataan Industri Pariwisata yang tetap nyaman untuk dikunjungi di Jakarta Timur.



Diakuinya tidak semua pengelola tempat hiburan serta obyek wisata yang belum memahami akan jenis maupun bentuknya seperti apa Narkoba itu, namun juga ada pengelola tempat wisata yang kurang peduli dengan bahaya penyalahgunaan Narkoba, oleh sebab itu dengan kegiatan diharapkan mereka akan mau terlibat dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, pinta Deddy Soetardi.

Sementara dalam paparannya, :  Kepala BNNK Jakarta Timur, Supardi, SH,MH menegaskan, bahwa pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk para pengelola hiburan maupun sarana wisata lainnya untuk bersama-sama melakukan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dilingkungan kerja masing-masing.

Karena Narkoba merupakan “Penjajah” yang tidak berbentuk, yaitu upaya penghancuran dari Negara luar pada generasi bangsa, karena dengan mengkonsumsi Narkoba maka seseorang akan mengalami ketergantungan yang berdampak pada penghancuran seluruh organ tubuh, bahkan berdampak pada kematian, generasi pengguna narkoba tidak akan maju dan pintar, namun akan hancur masa depannya, oleh sebab itu BNN Kota Jakarta Timur mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama membangun komitmen memerangi penyalahgunaan narkoba, pintanya. 

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA