Lantamal IV Tanjungpinang Tangkap TKI Ilegal Dari Malaysia
Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun menangkap dan mengamankan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia, di perairan Tanjung Sebatak, Leho, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (23/2).
Penangkapan terhadap TKI ilegal tersebut, berawal Pos Angkatan Laut (Posal) Leho jajaran Lanal Tanjung Balai Karimun menerima informasi adanya dugaan kegiatan penyelundupan TKI ilegal di sekitar Tanjung Sebatak, Leho, Kabupaten Karimun. Selanjutnya Lanal Tanjung Balai Karimun menindaklanjuti informasi tersebut dengan melaporkan ke Lantamal IV Tanjungpinang.
Lantamal IV Tanjungpinang langsung merespon dengan mengirimkan Tim WFQR-4 dengan menggunakan speed boad Posal Leho segera melaksanakan patroli pencarian sesuai dengan informasi yang diterima. Kemudian pada posisi 01 03 997 LU - 103 25 290 BT di perairan timur Tanjung Balai Karimun, Tim WFQR-4 melaksanakan penghentian, pemeriksaan dan penyelidan (Henrikan) terhadap boat pancung tanpa nama yang mencurigakan.
Setelah diadakan pemeriksaan, boat pancung tersebut membawa delapan penumpang dan diketahui tujuh Orang merupakan TKI Ilegal (lima orang pria dan dua orang wanita) dan satu orang tekong (pria). Boat pancung tanpa nama yang berlayar dari sungai cokoh Johor Malaysia menuju Teluk Uma Tanjung Balai Karimun ini juga tidak dilengkapi dengan dokumen.
Selanjutnya boat pancung tanpa nama yang membawa TKI ilegal dan tekong di bawa menuju Posal Leho untuk dilaksanakan pemeriksaan terhadap para TKI beserta Tekong, barang bawaan maupun boat pancung secara menyeluruh. Hasilnya tidak ditemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya.
Pada saat bersamaan, Tim WFQR-4 juga melaksanakan pengembangan informasi dan diperoleh keberadaan agen penanggung jawab kegiatan TKI illegal tersebut atas nama Yusrizal alias Bije. Tim WFQR-4 kemudian berhasil menangkap Saudara Yusrizal alias Bije dirumah yang bersangkutan.
Guna proses penyelidikan lebih lanjut, seluruh TKI, tekong dan agen TKI yang beserta barang bawaan berupa tas rangsel berisi pakaian di bawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk melaksanakan test urine. Dari hasil test urine yang dilaksanakan BNN Karimun, seluruh TKI, tekong dan agen TKI tidak terindikasi menggunakan Narkoba.(Nk)
Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun menangkap dan mengamankan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia, di perairan Tanjung Sebatak, Leho, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (23/2).
Penangkapan terhadap TKI ilegal tersebut, berawal Pos Angkatan Laut (Posal) Leho jajaran Lanal Tanjung Balai Karimun menerima informasi adanya dugaan kegiatan penyelundupan TKI ilegal di sekitar Tanjung Sebatak, Leho, Kabupaten Karimun. Selanjutnya Lanal Tanjung Balai Karimun menindaklanjuti informasi tersebut dengan melaporkan ke Lantamal IV Tanjungpinang.
Lantamal IV Tanjungpinang langsung merespon dengan mengirimkan Tim WFQR-4 dengan menggunakan speed boad Posal Leho segera melaksanakan patroli pencarian sesuai dengan informasi yang diterima. Kemudian pada posisi 01 03 997 LU - 103 25 290 BT di perairan timur Tanjung Balai Karimun, Tim WFQR-4 melaksanakan penghentian, pemeriksaan dan penyelidan (Henrikan) terhadap boat pancung tanpa nama yang mencurigakan.
Setelah diadakan pemeriksaan, boat pancung tersebut membawa delapan penumpang dan diketahui tujuh Orang merupakan TKI Ilegal (lima orang pria dan dua orang wanita) dan satu orang tekong (pria). Boat pancung tanpa nama yang berlayar dari sungai cokoh Johor Malaysia menuju Teluk Uma Tanjung Balai Karimun ini juga tidak dilengkapi dengan dokumen.
Selanjutnya boat pancung tanpa nama yang membawa TKI ilegal dan tekong di bawa menuju Posal Leho untuk dilaksanakan pemeriksaan terhadap para TKI beserta Tekong, barang bawaan maupun boat pancung secara menyeluruh. Hasilnya tidak ditemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya.
Pada saat bersamaan, Tim WFQR-4 juga melaksanakan pengembangan informasi dan diperoleh keberadaan agen penanggung jawab kegiatan TKI illegal tersebut atas nama Yusrizal alias Bije. Tim WFQR-4 kemudian berhasil menangkap Saudara Yusrizal alias Bije dirumah yang bersangkutan.
Guna proses penyelidikan lebih lanjut, seluruh TKI, tekong dan agen TKI yang beserta barang bawaan berupa tas rangsel berisi pakaian di bawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk melaksanakan test urine. Dari hasil test urine yang dilaksanakan BNN Karimun, seluruh TKI, tekong dan agen TKI tidak terindikasi menggunakan Narkoba.(Nk)
0 komentar:
Posting Komentar