Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa TA 2017

Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa TA 2017

Pembangunan Nasional dimulai dari perencanaan yang baik, yang kemudian dilanjutkan realisasi penggunaan anggaran kegiatan sesuai dengan program yang dilaksanakan secara disiplin, untuk itu dibutuhkan peningkatan kinerja dan ketepatan program yang sudah ada, diseluruh institusi baik TNI/POLRI maupun seluruh pemerintahan.

Dan bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, MPA, M.B.A. menyaksikan penandatanganan Kontrak Secara Kolektif Pengadaan Barang dan Jasa Mabes TNI TA 2017.

Penandatanganan kontrak secara kolektif ini, merupakan tindak lanjut dari instruksi Panglima TNI kepada para Kepala Staf Angkatan dan Kasum TNI tentang perintah melaksanakan percepatan pelaksanaan program dan anggaran TA 2017. Kebijakan tersebut terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa sebagai realisasi dari Dípa yang telah diterbitkan oleh pemerintah.

Adapun Kontrak yang ditandatangani tiga Satker berjumlah 62 kontrak, Bais TNI (3 kontrak) tentang pengadaan Intelegence Satelite monitoring remot. Babek TNI (54 kontrak) antara lain, pengadaan kendaraan Taktis (Rantis), suku cadang rantis, non-Alutsista/senjata, munisi caliber kecil, munisi khusus, material khusus, munisi caliber besar, senjata dan non Alut Alpalsus. Satkomlek TNI (5 konuak) tentang pengadaan Alkom Pam WIP Kodam IV/Dip, pengadaan Surveillance dan monitoring system kegiatan energy storange system, kegiatan pemantau siang malam kelengkapan Kalimantan, kegiatan Smart monitor system software kelengkapan cluster Kalimantan, dan kegiatan Cluster perbatasan Kalimantan.

Penandatanganan kontrak ini díharapkan dapat berlangsung secara konsisten, sehingga dari waktu ke waktu daya serap anggaran TNI dapat meningkat secara signifikan dan mencapai sasaran pembangunan yang telah direncanakan. 

Tujuan dilaksanakannya penandatanganan kontrak di awal tahun, maka diharapkan akan mempercepat daya serap anggaran TNI TA 2017 dan dapat menghindari terjadinya kegiatan líntas tahun. Penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolaktif antara para pejabat pembuat komitmen satker jajaran TNI dengan mitra penyedia barang dan jasa, merupakan wujud nyata dalam mendukung kebíjakan pemerintah. Kontrak yang telah ditandatangani tersebut sudah melalui proses lelang sebagaimana diatur dalam perpres nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa.

Kasum TNI Laksdya TNI DR. Didit Herdiawan juga menekankan penggunaan anggaran ditahun 2017 harus lebih baik dari tahun 2016. Untuk itu perlunya pendampingan disetiap proses realisasi penggunaan anggaran, dalam pengadaan barang dan jasa. Kalau tahun lalu penyerapan anggaran mencapai 99,04% maka tahun ini diharapkan bisa mencapai 100%, ungkapnya. (Nrl)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA