Penataan Kota Tua Jakarta, Sarana Pelestarian Bangunan Cagar Budaya


Di beberapa Negara, Kawasan Kota Tua serta Museum merupakan salahsatu tujuan wisata yang menarik untuk di kunjungi, dan di Ibukota Jakarta juga memiliki Kawasan Kota Tua dengan luas mencapai 34 Hektar, yang terbagi dalam 6 Zona, dengan daya tarik Bangunan Cagar Budaya (BCB) yang indah dan menarik untuk dinikmati, dan saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membentuk Unit Pengelola Kawasan Kota Tua (UPK Kota Tua) dalam memaksimalkan penataan kawasan agar tetap lestari, aman, nyaman untuk dikunjungi serta tertata dengan baik.

Kepala UPK Kota Tua Ir. M Kadir SE, MT saat ditemui disela kegiatan rutin Senam Bersama seluruh jajaran pengelola Kawasan Kota Tua, pada wartawan menjelaskan, bahwa penataan kota Tua sudah dilakukan cukup lama bersama seluruh UKPD di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, serta Komunitas Masyarakat di Kawasan Kota Tua, Konsorsium Pemilik BCB di Kawasan Kota Tua serta dibantu aparat Kepolisian dan TNI.

Diakuinya keberadaan Pedagang Kaki Lima saat itu memang tidak beraturan, namun saat ini sudah didata dan dilakukan pembinaan, mereka tidak lagi berjualan di tengah pelataran Museum Fatahillah, tetapi sudah ditempatkan pada Koridor I, II, III dan IV, sekarang ada 415 PKL yang resmi, sementara yang tidak resmi akan ditertibkan, dan seluruh pedagang juga di ajak untuk menciptakan Kawasan Kota Tua yang bersih, aman dan nyaman untuk dikunjungi, sehingga aktifitas mereka berusaha juga lancer.

UPK Kota Tua sebagai koordinator penataan kawasan Kota Tua, juga terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemilik Bangunan Cagar Budaya yang bangunannya sudah berdiri lebih dari 100 tahun, agar di jaga kelestariannya dengan tidak merubah bentuk aslinya, beberapa Museum seperti Museum Fatahillah, Museum Wayang, Museum Seni rupa dan Keramik serta Museum Bahari adalah BCB milik Pemda DKI yang juga terus melakukan pelestarian, sementara beberapa bangunan lain yang dimiliki BUMN serta Swasta, UPK Kota Tua juga sudah melakukan koordinasi, sehingga bangunan yang rusah perlahan sudah mulai dibangun, diantaranya Gedung Pos, Bank Mandiri, Gedung Cipta Niaga, sementara yang lain sudah menyatakan akan melakukan Revitalisasi bangunan yang ada, sehingga upaya Pemerintah Republik Indonesia yang sudah mengajukan Kawasan Kota Tua ke UNESCO dapat terwujud, harapnya.

M Kadir juga menegaskan, bahwa untuk Zona II yaitu sekitar Kawasan Museum Sejarah Jakarta, tahun 2015 ini harus sudah tertata dengan baik, sehingga diharapkan dapat diikuti dengan penataan dan Revitalisasi ke zona yang lain, Pemerintah Belanda juga tengah melakukan peninjauan serta pendataan untuk bersama-sama melakukan penataan kembali BCB yang memiliki nilai sejarah tinggi tersebut,  sehingga kunjungan Wisatawan Domestik dan Wisatawan Mancanegara ke Kawasan Kota Tua juga terus meningkat, demikian juga peran Bidang Destinasi, Dinas Parbud DKI Jakarta dalam membina dan meningkatkan dunia usaha wisata/travel untuk menjadikan Kawasan Kota Tua dan Museum sebagai tujuan wisata, pintanya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA