Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini terus melakukan penataan di kawasan kumuh, dan bagi pendatang baru atau penghuni liar juga terus dilakukan penertiban, hal tersebut juga dilakukan jajaran Kecamatan Johar Baru dan Kelurahan Tanah Tinggi untuk membersihkan gubuk-gubuk liar yang dibangun disekitar bantaran Rel Kerata Api, khususnya di RW.06 Kelurahan Tangah Tinggi.
Tokoh Masyarakat yang juga Ketua RW.06 Kel Tanah Tinggi KH Ade Kusumah saat ditemui wartawan menjelaskan, bahwa penghuni gubuk dari Kardus dan Kayu Triplek tersebut bukan warga Kelurahan Tanah Tinggi, mereka kebanyakan ber-KTP daerah, mereka adalah pemulung dan keberadaannya disinyalir ada yang mengkoordinir yaitu pengepul barang bekas.
Keberadaan para penghuni gubuk liar tersebut memang meresahkan warga, karena mereka seringkali buang air besar di selokan, sehingga kotorannya kemana-mana, belum lagi sampah yang mereka buang, juga masuk ke selokan air, ini membuat warga Tanah Tinggi terganggu, oleh sebab itu pihaknya mendukung upaya Pemerintah Kelurahan Tanah Tinggi dan Kecamatan Johar Baru untuk menertipkan keberadaan Gubuk liar tersebut, papar KH Ade Kusumah.
Sementara Lurah Tanah Tinggi, Abdul Hakim mengaku bahwa dalam penertiban keberadaan gubuk liar, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi, bahkan sebelum pembongkaran juga diberikan surah himbauan 3 X 24 jam hingga himbauan 1X24 jam, namun kalau memang tidak mau membongkar sendiri, maka pihaknya terpaksa membongkar bersama seluruh jajaran Satpol PP serta Kepolisian dan TNI, dalam melakukan penertiban selalu dilakukan secara persuasive, yaitu dengan upaya pendekatan.
Sebagaimana program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam menciptakan 5 tertip, pihaknya juga terus mensosialisasikan ke warga agar tidak membuang sampah ke sungai, demikian juga masyarakat untuk tidak berjualan di bahu jalan, keberadaan PKL terus dilakukan penertipan, tegasnya.
Camat Johar Baru, Ihsan R Sururi juga menegaskan, bahwa penertiban yang dilakukan, karena banyaknya keluhan masyarakat atas keberadaan gubuk liar dan lapak disepanjang jalan Tanah Tinggi 1a, dan berada di RW.01, 02 dan RW 06, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman.
Dalam penertiban kali ini juga dibantu seluruh Ketua RT dan RW agar memberikan arahan pada warganya, dimana jalan Tinah Tinggi 1a ini adalah jalan alternative untuk mengurai kemacetan jalan Letjen Suprapto, jadi harus dibersihkan dari pedagang dan parkir, semua harus ditata agar kendaraan dapat melitas di jalan ini, apalagi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran, harus ada akses mobil Pemadam Kebakaran untuk melintas, oleh sebab itu Masyarakat Kelurahan Tanah Tinggi agar dapat bersama-sama menata dan menciptakan wilayahnya yang tertip dan aman, pinta Ihsan R Sururi.
Tokoh Masyarakat yang juga Ketua RW.06 Kel Tanah Tinggi KH Ade Kusumah saat ditemui wartawan menjelaskan, bahwa penghuni gubuk dari Kardus dan Kayu Triplek tersebut bukan warga Kelurahan Tanah Tinggi, mereka kebanyakan ber-KTP daerah, mereka adalah pemulung dan keberadaannya disinyalir ada yang mengkoordinir yaitu pengepul barang bekas.
Keberadaan para penghuni gubuk liar tersebut memang meresahkan warga, karena mereka seringkali buang air besar di selokan, sehingga kotorannya kemana-mana, belum lagi sampah yang mereka buang, juga masuk ke selokan air, ini membuat warga Tanah Tinggi terganggu, oleh sebab itu pihaknya mendukung upaya Pemerintah Kelurahan Tanah Tinggi dan Kecamatan Johar Baru untuk menertipkan keberadaan Gubuk liar tersebut, papar KH Ade Kusumah.
Sementara Lurah Tanah Tinggi, Abdul Hakim mengaku bahwa dalam penertiban keberadaan gubuk liar, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi, bahkan sebelum pembongkaran juga diberikan surah himbauan 3 X 24 jam hingga himbauan 1X24 jam, namun kalau memang tidak mau membongkar sendiri, maka pihaknya terpaksa membongkar bersama seluruh jajaran Satpol PP serta Kepolisian dan TNI, dalam melakukan penertiban selalu dilakukan secara persuasive, yaitu dengan upaya pendekatan.
Sebagaimana program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam menciptakan 5 tertip, pihaknya juga terus mensosialisasikan ke warga agar tidak membuang sampah ke sungai, demikian juga masyarakat untuk tidak berjualan di bahu jalan, keberadaan PKL terus dilakukan penertipan, tegasnya.
Camat Johar Baru, Ihsan R Sururi juga menegaskan, bahwa penertiban yang dilakukan, karena banyaknya keluhan masyarakat atas keberadaan gubuk liar dan lapak disepanjang jalan Tanah Tinggi 1a, dan berada di RW.01, 02 dan RW 06, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman.
Dalam penertiban kali ini juga dibantu seluruh Ketua RT dan RW agar memberikan arahan pada warganya, dimana jalan Tinah Tinggi 1a ini adalah jalan alternative untuk mengurai kemacetan jalan Letjen Suprapto, jadi harus dibersihkan dari pedagang dan parkir, semua harus ditata agar kendaraan dapat melitas di jalan ini, apalagi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran, harus ada akses mobil Pemadam Kebakaran untuk melintas, oleh sebab itu Masyarakat Kelurahan Tanah Tinggi agar dapat bersama-sama menata dan menciptakan wilayahnya yang tertip dan aman, pinta Ihsan R Sururi.
0 komentar:
Posting Komentar