Bertempat di SE di Markas Pusponal Kelapa Gading, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) dari Brigjen TNI Mar Gunung Heru ke Laksma TNI M. Richard di Mako Puspomal,
Dalam amanatnya, Kasal menyatakan bahwa pergantian kepemimpinan itu adalah hal yang alamiah dan biasa dalam setiap organisasi. Oleh karena itu, setiap pergantian kepemimpinan menekankan pada peningkatan kemajuan organisasi tersebut.
“Peningkatan kinerja Puspomal dalam menjalankan tugasnya untuk penanganan yang komprehensif dari petugas Puspomal melalui manajemen penanganan tindak pelanggaran secara preventif sampai represif sehingga menghasilkan prajurit TNI AL yang taat hukum dan professional menjadi pencapaian yang penting,” ujar Kasal.
Dalam pemaparannya, Kasal mengucapkan terimakasih kepada Brigjen TNI Mar Gunung Heru atas pengabdiannya menjadi Danpuspomal sejak tahun 2011 telah membawa korps yang bermotto ‘Wijma Wira Widhayaksa’ itu menjalankan tugas penegakan hukum dan kedisiplinan di lingkungan TNI AL khususnya dan TNI serta masyarakat pada umumnya semakin baik.
Beberapa prestasi telah ditorehkan oleh Brigjen TNI Mar Gunung Heru dalam memimpin Puspomal selama kurang lebih 3,5 tahun. Saat ini, dirinya akan parkir di Mabes TNI AL untuk siap menerima tugas selanjutnya.
Sementara itu, Kasal juga mengucapkan selamat bertugas kepada Laksma TNI M Richard atas jabatan dan tugas baru yang diembannya sebagai Danpuspomal. Dalam dunia Polisi Militer, Laksma TNI M Richard bukanlah orang baru di Puspomal, sebelumnya, dirinya telah menjadi Wakil Danpuspomal selama kurang lebih satu tahun.
Diharapkan Danpuspomal baru ini dapat melanjutkan kepemimpinan sebelumnya dalam melaksanakan kewajiban dantugasnya, serta beberapa pembaharuan untuk kemajuan Puspomal dan prajurit TNI AL yang taat hukum.
Polisi Militer TNI AL menyandang fungsi Penyidikan, Penyelidikan Kriminal, Penegakan Disiplin dan Tata Tertib, Penegakan Hukum, Pengamanan Fisik, Pembinaan Tuna Tertib Militer dan Pengurusan Tawanan Perang. Sejak terbitnya Keputusan Panglima TNI tentang pembentukan Puspom TNI dan Keputusan Panglima TNI tentang Pengangkatan dan Penyumpahan Penyidik.
Polisi Militer TNI AL yang lahir dan berkembang bersama-sama dengan badan-badan perjuangan lainnya untuk mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, mempunyai nama dan sebutan yang berganti-genti mengikuti perkembangan dan kebijakan pamimpin di lingkungan TNI.
Semula pada masa dibentuknya BKR Laut di beberapa tempat tugas pengamanan diberi sebutan seksi keamanan. Kemudian secara berturut-turut sebutannya adalah Polisi Tentara Laut (PTL), Dinas Polisi KKO-AL (DP KKO-AL),Dinas Polisi Angkatan Laut (DP-AL),Polisi Militer Angkatan Angkatan Laut (POMAL) dan terakhir berdasarkan instruksi Men Hankam/Pangab No.Ins/A/51/X/1971 dan surat Keputusan Kasal No.Skep/5401.
Dalam amanatnya, Kasal menyatakan bahwa pergantian kepemimpinan itu adalah hal yang alamiah dan biasa dalam setiap organisasi. Oleh karena itu, setiap pergantian kepemimpinan menekankan pada peningkatan kemajuan organisasi tersebut.
“Peningkatan kinerja Puspomal dalam menjalankan tugasnya untuk penanganan yang komprehensif dari petugas Puspomal melalui manajemen penanganan tindak pelanggaran secara preventif sampai represif sehingga menghasilkan prajurit TNI AL yang taat hukum dan professional menjadi pencapaian yang penting,” ujar Kasal.
Dalam pemaparannya, Kasal mengucapkan terimakasih kepada Brigjen TNI Mar Gunung Heru atas pengabdiannya menjadi Danpuspomal sejak tahun 2011 telah membawa korps yang bermotto ‘Wijma Wira Widhayaksa’ itu menjalankan tugas penegakan hukum dan kedisiplinan di lingkungan TNI AL khususnya dan TNI serta masyarakat pada umumnya semakin baik.
Beberapa prestasi telah ditorehkan oleh Brigjen TNI Mar Gunung Heru dalam memimpin Puspomal selama kurang lebih 3,5 tahun. Saat ini, dirinya akan parkir di Mabes TNI AL untuk siap menerima tugas selanjutnya.
Sementara itu, Kasal juga mengucapkan selamat bertugas kepada Laksma TNI M Richard atas jabatan dan tugas baru yang diembannya sebagai Danpuspomal. Dalam dunia Polisi Militer, Laksma TNI M Richard bukanlah orang baru di Puspomal, sebelumnya, dirinya telah menjadi Wakil Danpuspomal selama kurang lebih satu tahun.
Diharapkan Danpuspomal baru ini dapat melanjutkan kepemimpinan sebelumnya dalam melaksanakan kewajiban dantugasnya, serta beberapa pembaharuan untuk kemajuan Puspomal dan prajurit TNI AL yang taat hukum.
Polisi Militer TNI AL menyandang fungsi Penyidikan, Penyelidikan Kriminal, Penegakan Disiplin dan Tata Tertib, Penegakan Hukum, Pengamanan Fisik, Pembinaan Tuna Tertib Militer dan Pengurusan Tawanan Perang. Sejak terbitnya Keputusan Panglima TNI tentang pembentukan Puspom TNI dan Keputusan Panglima TNI tentang Pengangkatan dan Penyumpahan Penyidik.
Polisi Militer TNI AL yang lahir dan berkembang bersama-sama dengan badan-badan perjuangan lainnya untuk mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, mempunyai nama dan sebutan yang berganti-genti mengikuti perkembangan dan kebijakan pamimpin di lingkungan TNI.
Semula pada masa dibentuknya BKR Laut di beberapa tempat tugas pengamanan diberi sebutan seksi keamanan. Kemudian secara berturut-turut sebutannya adalah Polisi Tentara Laut (PTL), Dinas Polisi KKO-AL (DP KKO-AL),Dinas Polisi Angkatan Laut (DP-AL),Polisi Militer Angkatan Angkatan Laut (POMAL) dan terakhir berdasarkan instruksi Men Hankam/Pangab No.Ins/A/51/X/1971 dan surat Keputusan Kasal No.Skep/5401.
0 komentar:
Posting Komentar