Ormas Lakukan Sweeping Akan Ditindak

Menjelang ramadan, Polri sudah menyiapkan antisipasi terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu ibadah. Selain mengantisipasi tindakan kriminal, polisi akan menindak kelompok masyarakat yang melakukan sweeping tak sesuai dengan aturan.

"Tidak ada yang membenarkan sweeping. Siapa saja yang sweeping tentu akan kami tindak," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2015).

Mengenai kegiatan masyarakat sendiri tentu akan ditertibkan. Hal-hal yang diantisipasi antara lain adalah tindakan kriminal seperti pencurian yang kerap muncul jelang hari raya.

"Agar masyarakat dalam melaksakanan ibadah puasa tak terganggu dengan gangguan kamtibmas, karena biasanya ada saja gangguan seperti petasan, makanan kedaluwarsa, pencurian-pencurian juga akan meningkat, kemudiaan kejahatan jalanan juga akan meningkat, nah itu yang harus kita antisipasi di samping masalah yang terkait dengan kelancaran lalu lintas," imbuh Badrodin.

Tempat-tempat yang akan diperketat pengamanannya adalah tempat ibadah, tempat perbelanjaan, dan stasiun hingga terminal. Polisi akan menekankan pada pusat-pusat keramaian.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA