Prajurit Koarmabar Terima Sosialisasi Bahaya Narkoba

Prajurit Koarmabar Terima Sosialisasi Bahaya Narkoba

Prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menerima sosialisasi bahaya Narkoba di Gedung O.B. Syaaf, Markas Komando (Mako) Koarmabar, Jalan Gunung Sahari No. 67, Jakarta Pusat, Senin (13/2). Sosialisasi tersebut terselenggara atas kerja sama Koarmabar dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia.

Dalam sambutan Pangarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, S.Sos., yang dibacakan Kepala Staf Koarmabar (Kasarmabar) Laksamana Pertama TNI Yudo Margono, S.E., mengatakan bahwa narkotika dan obat-obatan terlarang merupakan zat adiktif yang dapat menyebabkan ketergantungan dan berdampak negatif, tidak saja merusak secara fisik, namun juga mental penggunanya. Efek yang ditimbulkan seperti depresan, halusinogen dan stimulant telah membuat penggunaannya merasakan kenyamanan semu yang pada akhirnya akan menjadi candu dan memaksa penggunanya.

Menurut Pangarmabar, Narkoba telah menyasar ke berbagai lapisan masyarakat, baik di lingkungan kerja, pendidikan, bahkan rumah tangga, mulai dari usia dewasa, remaja sampai dengan anak-anak, dari golongan masyarakat yang mampu maupun golongan masyarakat yang kurang mampu. Data statistik menyebutkan bahwa pada tahun 2015 jumlah pengguna Narkoba di Indonesia telah mencapai 5,8 juta jiwa dan terus meningkat. Para pengedar Narkoba terus bergerak dan berusaha menemukan cara-cara baru untuk mengelabuhi, termasuk aparat penegak hukum dan TNI. Mereka memanfaatkan orang-orang yang tidak mungkin dicurigai seperti wanita dan anak-anak untuk dijadikan kurir Narkoba dengan berbagai modus penyelundupan baru.

Selanjutnya Pangarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, S.Sos., mengatakan perang melawan narkoba merupakan hal yang sudah tidak dapat ditawar-tawar lagi. Pemberantasan terhadap Narkoba tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Pangarmabar juga mengapresiasi kinerja pemerintah yang telah menjatuhkan hukuman mati kepada 14 orang terkait kejahatan peredaran Narkoba. Tak terkecuali di lingkunan TNI Angkatan Laut, hukuman terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran Narkoba akan diberikan sanksi pidana yang seberat-beratnya serta tambahan berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kedinasan. Pangarmabar mengharapkan kepada prajurit dan pegawai negeri sipil dijajarannya, dengan diselenggarakannya sosialisasi bahaya Narkoba ini dapat melaksanakan penangkalan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba serta mewaspadai peredarannya.

Mengakhiri sambutannya Pangarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, S.Sos., menyampaikan terima kasih kepada Brigjen Pol. Drs. Sobri Efendi Surya selaku narasumber dari BNN RI yang diwakili Direktur Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Dayamas BNN RI Dra. Sinta Dame Simanjutak dan mengaharapkan dapat bersinergi dalam upaya pemberantasan Narkoba.

Turut menghadiri kegiatan sosialisasi bahaya Narkoba, para Asisten Pangarmabar, Kepala Dinas/Kepala Satuan Kerja Koarmabart serta para Komandan Satuan jajaran Koarmabar.(Nk)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA