PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI DI TANAH AIR.
Kejahatan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi ditanah air makin merajalela, para pemangku kekuasaan di daerah terkesan tidak ada efek jerat dengan berbagai kasus OTT yang dilakukan KPK selama ini, berbagai cara dan sistim mereka buat untuk mencoba mengelabui pengawasan dari Lembaga Peradilan yaitu KPK ,Kejaksaan dan Kepolisian.
Hal ini disampaikan Andi Baharuddin, SH Direktur Eksekutif" Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) di Kendari pagi tadi (31-01-2020). menurutnya, setiap kepala daerah atau pemangku kekuasaan di daerah mempuyai cara dan sistim yang berbeda-beda mereka buat untuk menghindari monitoring KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian, Namun para penegak hukum kita saat ini memiliki skill dan SDM yang memadai dalam menghadapi para Koruptor sehingga para pelaku Koruptor ini tidak ada satupun yang luput dari pengawasan dan pemantauan KPK. Untuk itu kepada semua komponen masyarakat agar berpartisipasi memberikan informasi-informasi atau pengaduan kepada Lembaga-lembaga Peradilan kita, karna tidak mungkin KPK,Kejaksaan dan Kepolisian bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari seluruh elemen masyarakat
Lebih jauh Andi, memaparkan bahwa ada beberapa kasus yg bersumer dari masyarakat dan salah satu contohnya , kasus Pertambangan yang melibatkan mantan Bupati Bombana dan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Nur Alam), berawal dari informasi masyarakat dan direspon oleh Tim Investigasi yang dibentuk oleh DPP - KAKI pada tahun 2015 ternyata informasi yang disampaikan masyarakat tersebut, didukung oleh bukti berupa dokumen terjadinya dugaan korupsi di pertambangan diwilayah Sultra, kemudian dilaporkan" sehingga ditindak lanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KpK) pada tahun 2016 dan di tangkap tahun 2017, hal ini adalah salah satu contoh bahwa informasi dan kerja sama dari masyarakat itu sangat penting dan di butuhkan oleh para penegak hukum kita saat ini , karena 80 porsen OTT KPK bersumber dari informasi mad syarakat dan bocoran dari dalam instansi itu sendiri,ujar" Andi.
Kejahatan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi ditanah air makin merajalela, para pemangku kekuasaan di daerah terkesan tidak ada efek jerat dengan berbagai kasus OTT yang dilakukan KPK selama ini, berbagai cara dan sistim mereka buat untuk mencoba mengelabui pengawasan dari Lembaga Peradilan yaitu KPK ,Kejaksaan dan Kepolisian.
Hal ini disampaikan Andi Baharuddin, SH Direktur Eksekutif" Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) di Kendari pagi tadi (31-01-2020). menurutnya, setiap kepala daerah atau pemangku kekuasaan di daerah mempuyai cara dan sistim yang berbeda-beda mereka buat untuk menghindari monitoring KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian, Namun para penegak hukum kita saat ini memiliki skill dan SDM yang memadai dalam menghadapi para Koruptor sehingga para pelaku Koruptor ini tidak ada satupun yang luput dari pengawasan dan pemantauan KPK. Untuk itu kepada semua komponen masyarakat agar berpartisipasi memberikan informasi-informasi atau pengaduan kepada Lembaga-lembaga Peradilan kita, karna tidak mungkin KPK,Kejaksaan dan Kepolisian bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari seluruh elemen masyarakat
Lebih jauh Andi, memaparkan bahwa ada beberapa kasus yg bersumer dari masyarakat dan salah satu contohnya , kasus Pertambangan yang melibatkan mantan Bupati Bombana dan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Nur Alam), berawal dari informasi masyarakat dan direspon oleh Tim Investigasi yang dibentuk oleh DPP - KAKI pada tahun 2015 ternyata informasi yang disampaikan masyarakat tersebut, didukung oleh bukti berupa dokumen terjadinya dugaan korupsi di pertambangan diwilayah Sultra, kemudian dilaporkan" sehingga ditindak lanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KpK) pada tahun 2016 dan di tangkap tahun 2017, hal ini adalah salah satu contoh bahwa informasi dan kerja sama dari masyarakat itu sangat penting dan di butuhkan oleh para penegak hukum kita saat ini , karena 80 porsen OTT KPK bersumber dari informasi mad syarakat dan bocoran dari dalam instansi itu sendiri,ujar" Andi.
0 komentar:
Posting Komentar