Minimalisir Penyebaran Covid-19, Tripilar Pademangan Gelar Rakor Bahas Pergub No.79
Unsur Muspika Kec Pademangan Melaksanakan Rapat Koordinasi membahas Percepatan pencegahan penyebaran Covid 19 dengan sanksi, hal ini sesuai Pergub No.79 sebagai dasar pencegahan dan pengendalian Corona Virus di wilayah Kecamatan Pademangan kususnya dan DKI Jakarta umumnya, kegiatan tersebut di laksanakan di ruang rapat lantai 2 kantor Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, Senin (31/8/2020).
Camat Pademangan Bpk. Mumu Muztahid dalam pembukaan menyampaikan bahwa, salah satu langkah pencegahan adalah dengan kepatuhan warga terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, apapun upaya kita kalau warga tidak disiplin dengan protokol kesehatan akan terasa sia-sia usaha kita. Untuk itu penerapan sanksi yg lebih tegas dan terukur kita harapkan bisa mendisiplinkan warga bisa taat protokol kesehatan.
Danposmil Pademangan Koramil-02/Penjaringan Kodim 0502/JU Pelda Juliwan menyampaikan kita sebagai aparatur pemerintah harus saling mendukung, apa yg di sampaikan Pak Camat tadi sesuai peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.79 tentang penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokuler Kesehatan sebagai usaha pencegahan dan pengendalian Corona Virus Covid 19, Supaya penyebaran di wilayah kecamatan Pademangan segera selesai.
Lebih lanjut, Danposmil mengatakan, perlu adanya sinergitas antara unsur pemerintah, baik Kecamatan Polsek dan Koramil serta Dinas kesehatan dalam melaksanakan operasi penindakan, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 sehingga dapat menyebabkan efek jera dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak).
Sementara itu Wakapolsek AKP Suyanto SH, mengapresiasi langkah yang akan ditempuh Muspika Pademangan," kita akan support secara maksimal, kalau bisa dalam setiap operasi penindakan dibagi menjadi beberapa titik dan lokasinya selalu berpindah-pindah," imbuhnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut turut hadir Manpol PP kec Pademangan Bp Yusda, Kasektor Damkar Bp H Sukiman, Kapuskes Kec. Dr.Okkto, Kasatpel Dishub Bpk Zulkfli, Para Lurah Sekecamatan Pademangan, Dewan Kota Bp Sahrizal dan ketua FKDM Ibu H Ratih.
Unsur Muspika Kec Pademangan Melaksanakan Rapat Koordinasi membahas Percepatan pencegahan penyebaran Covid 19 dengan sanksi, hal ini sesuai Pergub No.79 sebagai dasar pencegahan dan pengendalian Corona Virus di wilayah Kecamatan Pademangan kususnya dan DKI Jakarta umumnya, kegiatan tersebut di laksanakan di ruang rapat lantai 2 kantor Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, Senin (31/8/2020).
Camat Pademangan Bpk. Mumu Muztahid dalam pembukaan menyampaikan bahwa, salah satu langkah pencegahan adalah dengan kepatuhan warga terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, apapun upaya kita kalau warga tidak disiplin dengan protokol kesehatan akan terasa sia-sia usaha kita. Untuk itu penerapan sanksi yg lebih tegas dan terukur kita harapkan bisa mendisiplinkan warga bisa taat protokol kesehatan.
Danposmil Pademangan Koramil-02/Penjaringan Kodim 0502/JU Pelda Juliwan menyampaikan kita sebagai aparatur pemerintah harus saling mendukung, apa yg di sampaikan Pak Camat tadi sesuai peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.79 tentang penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokuler Kesehatan sebagai usaha pencegahan dan pengendalian Corona Virus Covid 19, Supaya penyebaran di wilayah kecamatan Pademangan segera selesai.
Lebih lanjut, Danposmil mengatakan, perlu adanya sinergitas antara unsur pemerintah, baik Kecamatan Polsek dan Koramil serta Dinas kesehatan dalam melaksanakan operasi penindakan, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 sehingga dapat menyebabkan efek jera dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak).
Sementara itu Wakapolsek AKP Suyanto SH, mengapresiasi langkah yang akan ditempuh Muspika Pademangan," kita akan support secara maksimal, kalau bisa dalam setiap operasi penindakan dibagi menjadi beberapa titik dan lokasinya selalu berpindah-pindah," imbuhnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut turut hadir Manpol PP kec Pademangan Bp Yusda, Kasektor Damkar Bp H Sukiman, Kapuskes Kec. Dr.Okkto, Kasatpel Dishub Bpk Zulkfli, Para Lurah Sekecamatan Pademangan, Dewan Kota Bp Sahrizal dan ketua FKDM Ibu H Ratih.
0 komentar:
Posting Komentar