PRAJURIT KRI BANDA ACEH 593 TERIMA CERAMAH HUKUM TENTANG KDRT

PRAJURIT KRI BANDA ACEH 593 TERIMA CERAMAH HUKUM
TENTANG KDRT  Satya Wira Jala Dharma. Prajurit KRI Banda Aceh 593 menerima penyuluhan hukum dari Dinas Hukum (Diskum) Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) yang berlangsung di Long room Bintara KRI Banda Aceh 593 yang sandar di Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (23/1). Kegiatan Penyuluhan Hukum ini juga merupakan bagian dari program kerja Dinas Hukum Kolinlamil triwulan I 2020.
Penyuluhan hukum diikuti Komandan KRI Banda Aceh 593 Letkol Laut (P) Ali Setiandy, M.Tr.Hanla, dan para perwira KRI lainnya.
Dalam sambutannya, Komandan KRI Banda Aceh 593 mengatakan Penyuluhan Hukum ini diselenggarakan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman  para prajurit KRI tentang hukum yang mengatur masalah rumah tangga dan keluarga yang dapat meminimalisir pelanggaran hukum yang dilakukan prajuritnya.
“Harapan saya tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan Prajurit KRI Banda Aceh. Mari kita semua menjaga nama baik Satuan dengan melaksanakan hal-hal yang positif,” ujar Komandan berharap.
Penyuluhan hukum yang disampaikan Letkol Laut (KH) Yanto Suryanto, S.H., M.H. mengenai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Bentuk-bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga di antaranya kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan penelantaran rumah tangga.
Selain itu, disampaikan pula bahwa KDRT dapat menghambat karir dalam berdinas dan mendapat sanksi hukum.
“Apabila ada ketidak-harmonisan dalam berumah tangga akan memicu awal dari kasus perceraian,” ujar Letkol Laut (KH) Yanto Suryanto, S.H., M.H..
Untuk itu, dia mengingatkan kepada seluruh prajurit KRI Banda Aceh 593 untuk menghindari perbuatan Kekerasan dalam rumah tangga, yang akan berdampak tidak baik dalam membina keharmonisan dalam rumah tangga.
“Ciptakan suasana saling menghargai, menyayangi, mengasihi dan saling percaya sehingga akan terbentuk keluarga yang sakinah,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga dengan komunikasi yang baik, konsisten dalam sikap dan perbuatan sehingga akan timbul seorang pemimpin rumah tangga yang disegani keluarga. Setiap ada permasalahan cari jalan menyelesaikan masalah keluarga dengan musyawarah cari jalan terbaik dan menghasilkan mufakat bersama.
Sementara itu, Panglima Kolinlamil Laksda TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E., M.M. mengatakan Keluarga adalah faktor penting bagi prajurit dalam mendukung keberadaan prajurit dalam melaksanakan tugasnya. Prajurit yang professional adalah prajurit yang memegang teguh Sapta marga dan sumpah prajurit dan tentunya faktor keluarga ada didalam keduanya.
“Buatlah sejarah hidup ini dengan contoh suri tauladan yang baik agar menjadi kebanggaan diri insan prajurit yang selalu memegang teguh Sapta Marga dan Sumpah Prajurit,” katanya lagi. (Dispen Kolinlamil)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA