TINGKATKAN KESADARAN HUKUM, LANAL BANDUNG TERIMA SAFARI HUKUM DARI DISKUM TNI AL

TINGKATKAN KESADARAN HUKUM, LANAL BANDUNG TERIMA SAFARI HUKUM DARI DISKUM TNI AL

Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum, Prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal)  Bandung menerima Safari Hukum dari Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) bertempat di Aula Markas Komando (Mako) Lanal Bandung, Jalan Aria Jipang No. 8 Bandung, Kamis (23/1/2020).

Tim Diskumal Letkol Laut (KH) A.R Nasution S.H., M.Hum. (Kasi Analev Subdisdargakum Diskumal) dan Mayor Laut (KH) Deni Everest Haning, S.H. (Kasubdisgakpers Diskumal) diterima oleh Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Bandung Kolonel Laut (P) Sunar Solehuddin, S.H., beserta Perwira Staf.

Dalam sambutannya, Danlanal Bandung menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Diskumal atas kedatangannya di Lanal Bandung untuk memberikan pencerahan tentang permasalahan-permasalahan hukum di TNI  Angkatan Laut.

“Agar seluruh Prajurit dan PNS serta Jalasenastri dapat menyimak dengan baik materi yang disampaikan, sehingga diharapkan dengan adanya safari hukum ini dapat mengetahui hukum dan dapat dipedomani agar dalam melaksanakan tugas dilapangan tidak menemui kesulitan serta tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan guna tercapainya pelaksanaan tugas pokok secara maksimal sehingga dapat melaksanakan tugas tanpa melanggar hukum,” ujar Danlanal Bandung.

Selain itu, Danlanal Bandung juga berpesan agar Keluarga Besar Lanal Bandung senantiasa menjaga keluarga dengan baik karena dengan menjaga keluarga sama halnya dengan menjaga bangsa.

Sementara itu, Ketua Tim Diskumal Letkol Laut (KH) A.R Nasution S.H., M.Hum., membacakan sambutan Kadiskumal bahwa kegiatan safari hukum ini merupakan program kerja bidang personel dan penegakan Hukum untuk memberikan pengetahuan dan wawasan agar prajurit terhindar dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

Materi safari hukum yang disampaikan antara lain mengenai bantuan hukum bagi prajurit, Desersi (Pasal 87 KUHPM Pasal 1), Narkoba di lingkungan TNI AL, KDRT (diatur UU RI Nomor 23 Tahun 2004) tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, Asusila dan LGBT, serta Penggunaan Media Sosial dan Dunia Internet (UU ITE).
    
Hadir dalam kegiatan tersebut, Danlanal Bandung Kolonel Laut (P) Sunar Solehuddin S.H., Pjs. Palaksa, Perwira Staf, Para Danposal Jajaran Lanal Bandung, Bintara, Tamtama, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Anggota Jalasenastri Cabang 9 Korcab III DJA I Lanal Bandung.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA