KLARIFIKASI PEMBERITAAN "RAMUAN ANTI CORONA”

KLARIFIKASI PEMBERITAAN
"RAMUAN ANTI CORONA”


Jakarta, 29 April 2020, ---Menanggapi pemberitaan yang beredar di beberapa media tentang personel TNI AL bernama Laksma TNI Suradi A.S., yang mengaku memiliki ramuan herbal untuk mencegah dan mengobati virus corona (Covid-19), Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Mohamad Zaenal, menyampaikan bahwa berita tersebut tidak dirilis resmi oleh Dispenal, melainkan murni atas nama pribadi yang bersangkutan.

Lebih lanjut Kadispenal menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan dalam pemberitaan tersebut, sama sekali tidak ada hubungannya dengan kedinasan TNI AL dan tidak berkaitan dengan Dinas Kesehatan TNI AL.

Dengan adanya klarifikasi ini, Kadispenal menghimbau agar pemberitaan tersebut tidak dikaitkan lagi dengan institusi TNI Angkatan Laut. “Saya berharap agar pemberitaan berikutnya tidak menyertakan institusi TNI Angkatan Laut,” jelas Kadispenal.

Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA