Babinsa Ciketing Udik Turut Hadiri Kunjungan Wakil Walikota Bekasi Dalam Acara Program Kotaku 2020

Babinsa Ciketing Udik Turut Hadiri Kunjungan Wakil Walikota Bekasi Dalam Acara Program Kotaku 2020

Kodam Jaya, Kota Bekasi - Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Arah kebijakan pembangunan Dirjen Cipta Karya adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi komunitas (berbasis komunitas). Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.

Program Kotaku 2020 juga di gelar di Kota Bekasi, yang diselenggarakan di Jl. SMK 2 RT. 02/04 Kel. Ciketingudik  Kec. Bantargebang, Kota Bekasi. Sabtu (29/08/2020) yang juga di hadiri oleh Wakil Walikota Bekasi Dr. Tri Andrianto, Kadis Permintan Bapak Jumhana Lutfi S.Sos. M.si, Anggota DPR RI Komisi V Bapak. Sukur H. Nababan, Camat Bantar Gebang Bapak Drs. Asep Gunawan M.Si, Lurah Ciketingudik Bapak. Nata Wirya S.Sos M.Si, Kapolsek Bantar Gebang Kompol Ali Joni S.H, Danramil 05/Btg  diwakili Babinsa1 Kel. Ciketingudik Peltu Feri, Babinsa 3 Kel. Ciketingudik Serda Sitompul, Bimaspol Bripka Hendro dan Ketua BKM Kel. Ciketingudik H. Anton.

Menurut Peltu Feri mengatakan bahwa Tahapan pelaksanaan Program Kotaku adalah pendataan."ucap Peltu Feri.

"Pendataan ini dilakukan oleh Lembaga masyarakat di desa/kelurahan yang bernama Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) sudah melakukan pendataan kondisi awal (baseline) 7 Indikator Kumuh di desa/kelurahan masing-masing, yang mana Data tersebut diintergrasikan antara dokumen perencanaan masyarakat dan dokumen perencanaan kabupaten/kota untuk menentukan kegiatan prioritas mengurangi permukiman kumuh dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru."lanjut Peltu Feri

"Yang nantinya akan dilaksanakan, baik oleh masyarakat atau oleh pihak lain, yang memiliki keahlian dalam pembangunan infrastruktur pada entitas kawasan dan kota"pungkasnya. (Sumber : Pendim 0507/Bekasi)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA