Himbauan Penerapan Protokol Kesehatan Oleh Babinsa Sawah Besar dan Pasukan BKO

Himbauan Penerapan Protokol Kesehatan Oleh Babinsa Sawah Besar dan Pasukan BKO

Kodam Jaya - Jakarta Pusat Patroli penegakan disiplin mematuhi protokol kesahatan terus dilakukan oleh anggota BKO dari Yonkav 1 Kostrad didampingi Babinsa Koramil 02/SB Sertu Marbun, di Pasar Jembatan Merah, Jln. Pejagalan RW 10, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kegiatan yang dilakukan berupa imbauan dan pengawasan penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Pengawasan penggunaan masker terus kita lakukan terutama di pasar sebagai salah satu tempat keramaian," ujar Sertu Marbun didampingi Serka Alip Prase, Senin (03/08/2020).

Menurut Babinsa, penerapan protokol kesehatan adalah salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. "Masyarakat harus disiplin mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak," katanya.

Babinsa mengatakan, bagi warga dan pedagang di pasar yang kedapatan tidak menggunakan masker akan langsung dikenakan sanksi sosial dan administrasi, sesuai dengan aturan pemerintah.
*Sumber Penerangan Kodim 0501/JP BS*

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA