PT Laju Perdana Indah Belum Tuntaskan Sepenuhnya Gantirugi Tanah di PG Komering

Generasi Muda Sriwijaya sebagai salahsatu Ormas Kepemudaan yang bersekretariat di Jakarta dan memiliki perwakilan di seluruh Provinsi dan beberapa Kabupaten/Kota di Indonesia, memiliki tanggung jawab untuk membantu mereka yang lemah, dan kini Pimpinan Pusat GM Sriwijaya memperjuangkan hak atas tanah yang terletak di Persiapan Sungai 2 Kecamatan Cempaka, PG Komering. yang sudah di kuasai PT Laju Perdana Indah (Indoagra Group) dan uang gantirugi hingga kini belum tuntas, berikut wawancara dengan Ketua Dewan Pembina DPP GM Sriwijaya, Sadek Suloso Hasbi.

Sebagai Tokoh Sumsel di Jakarta, kami dengan Bapak Sadek sedang berurusan dengan investor di daerah Komering  Ulu Timur, bisa sedikit jelaskan permasalahannya ?

Sadek : saya sedang berurusan dengan PT Laju Perdana Indah, yang tergabung dalam Indoagra Group yang berkantor pusat di Gedung Prudensial Jakarta, dimana saya memperoleh kuasa dari seorang bapak yang bernama Abdulah bin Hasan (78 tahun), yang tinggal di jalan Padang selasa baladewa, bukit besar Palembang. Yang dulu pernah membuka lahan disana untuk membuat desa persiapan, kemudian datanglah investor naman ya pak Suari yang bekerjasama dengan Dana Pensiun Angkatan Darat, kemudian HGB tersebut dijual pada PT Laju Perdana Indah dengan HGU no.3 tahun 2002, seluas 22 hektar lebih, dimana didalam HGB tersebut terdapat tanah desa persiapan yang dimiliki bapak Abdulah bin Hasan yang saat ini tinggal di Palembang, jumlahnya 322 hektar dengan rincian 161 skt, yang terletak di desa persiapan sungai 2 Kecamatan Cempaka yang tertunda selama 14 tahun. Padahal bapak Abdulah bin Hasan ini sudah menghibahkan tanah sejumlah 1.000 hektar pada masa pak Suari, demikian juga yang 15 hektar yang tidak ada suratnya juga sudah dihibahkan, namun yang 322 hektar ini sudah ada suratya dengan jelas, yan g ada suratnyalah yang kita tuntut sebagaimana hak kita,

Masalahnya dengan investor mana, sehingga terjadi sengketa lahan ?

Sadek : investor tersebut adalah PT Laju Perdana Indah yang sudah membuat pabrik gula di desa Gede Komering, yaitu masalahnya mereka seakan segan menyelesaikan ganti rugi lahan disana, karena diduga kuat ada oknum yang menghambat masalah ini, sehingga penggantian uangnya terkatung-katung dan tertunda, entah kenapa sampai pada masalahnya dengan pemberian surat kuasa pada saya, mudah-mudahan dapat segera terselesaikan, dan saya sudah kirimkan surat pada PT Laju Perdana Indah di jalan sudirman, Gedung Prudential lt 20, dan saya juga sudah mengirim surat ke Jenderal Manajer Pabrik Gula Komering , namun kenapa belum juga ada tanggapan. Kita tetap berharap agar masalah ini bisa direspon oleh PT Laju Perdana Indah, karena rasanya tidak adil, tidak sportif dan tidak manusiawi apabila sebuah perusahaan 

raksasa Multi Internasional, tidak mampu menyelesaikan lahan yang hanya 322 hektar.
 

Dengan kenyataan tersebut, apa harapan GM Sriwijaya pada PT Laju Perdana Indah ?
 

Kita berharap PT Laju Perdana Indah yang berinvestasi diwilayah Komering dan saya sebagai putera daerah sana, sangat berterimakasih jika PT Laju Perdana Indah dapat segera menyelesaikan, karena kalau tidak segera diselesaikan saya kawatir akan ada masalah di kemudian hari, kalau tidak selesai maka bisa menimbulkan ketidak harmonisasi antara masyarakat dengan investor, GM Sriwijaya meminta PT Laju Perdana Indah hendaknya dapat mengacu kepada aturan serta peraturan menteri pertanian, agar ada plasma disana, karena saat ini sama sekali tidak ada plasma perkebunan disana, dan semuanya dikelola oleh PT Laju Perdana Indah, dan sekali lagi saya berharap PT Laju Perdana Indah dapat untuk segera menyelesaikan ganti rugi lahan milik Abdulah bin Hasan yang saat ini usianya semakin tua.

Jika tidak terselesaikan, kira-kira apa langkah pak Sadek berikutnya ?

Tentu akan melakukan upaya sesuai prosedur, mungkin akan kita laporkan masalah ini ke Komnas HAM dan DPRRI, kalalu memungkinkan kita akan ke KPK, yang jelas kita akan berupaya agar cepat tuntas, sebenarnya saya juga sudah pernah membantu PT Laju Perdana Indah ini tahun 2011, dalam membebaskan dan menuntaskan menembus jalur Campang sampai ke Gunung Batu, sehingga jalan yang macet bisa lancar, oleh sebab itu rasanya tidak adil kalau hal ini tidak diresmpon PT Laju Perdana Indah.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA