UN Kecamatan Pulogadung "Sukses"

Proses ujian nasional (UN) tingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Pulogadung, dari pantauan Sinar Pagi terlihat cukup tertip dan lancar, dimana bahan UN sudah diterima sebagaimana jatwal yang diatur, demikian juga bantuan pengamanan dari Petugas Kepolisian sangat baik, karena mereka berjaga didalam maupun diluar sekolah, sehingga mampu menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurut Kepala Seksi Pendidikan Dasar Kecamatan Pulogadung Drs H Samidi, MM untuk peserta UN di Kecamatan Pulogadung 1 anak harus mengikuti ujian susulan, hal tersebut dikarenakan yang bersangkutan sedang dalam kondisi sakit, dan tidak dimungkinkan mengikuti UN bersamaan rekan-rekannya, sehingga Dinas Pendidikan memberikan kesempatan mengikuti ujian susulan.

H Samidi juga menegaskan, bahwa proses UN untuk SD tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya, demikian juga kualitas soal ujian, bahan yang digunakan juga lebih baik, sehingga dalam proses UN tidak ada kertas jawaban yang rusak, demikian juga proses pendistribusian sudah terprogram dengan baik, sehingga saat pelaksanaannya mulai dari pendistribusian soal, pengembalian ke Sub Rayon serta penyerahan lembar jawaban ketempat pengoreksian jawaban tidak ada halangan apapun, ini membuktikan kesiapan UN baik ditingkat Pusat, Provinsi, Kota hingga Kecamatan dan Sekolah masing-masing, paparnya.

Untuk hasil ujian Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan memberikan informasi kelulusan melalui system online, dimana anak didik maupun orang tua bisa membuka website www.pengumumanun.com , sehingga tidak perlu beramai-ramai datang kesekolah, namun apabila pihak sekolah akan memberikan informasi kelulusan di sekolah, sebagaimana himbauan Gubernur Jokowi, agar siswa saat datang kesekolah untuk menggunakan pakaian adat nusantara, atau pakaian tradisional, sehingga seusai melihat hasil ujian tidak terjadi aksi coret-coret baju maupun celana, kita berharap seluruh sekolah di Jakarta Timur, khususnya di Kecamatan Pulogadung dapat lulus 100%, namun jika memang ada yang harus tinggal kelas atau tidak lulus, maka disarankan untuk dapat mengikuti Paket A untuk SD, Paket B untuk tingkat SMP dan Paket C untuk tingkat SMA/K, pada tahun depan, karena pelaksanaan Ujian Paket A, B dan C bersamaan dengan Ujian Nasional, paparnya.

Saat disinggung akan kegiatan Pelepasan Siswa atau lebih dikenal dengan istilah Perpisahan atau Wisuda, H Samidi menegaskan, bahwa kegiatan pelepasan tidak boleh dilakukan diluar Jakarta, karena hal tersebut akan memberatkan siswa maupun orang tua, dan Dinas Pendidikan juga sudah mengeluarkan kebijakan hal tersebut, namun demikian kegiatan Pelepasan tidak dilarang dilakukan oleh sekolah serta orang tua siswa, karena pelepasan juga sebagai bentuk ungkapan terimakasih siswa pada Guru dan sekolah yang sudah mendidik mereka,  oleh sebab itu pihaknya menghimbau kegiatan pelepasan/perpisahan untuk digelar di sekolah masing-masing secara sederhana, karena anak didik harus menyiapkan diri memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi, tegas Kasie Dikdas Kec Pulogadung yang juga Ketua PGRI Kota Administrasi Jakarta Timur ini.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA