ASOPS KASAL BERI KULIAH UMUM DI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS INDONESIA

ASOPS KASAL BERI KULIAH UMUM DI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS INDONESIA

Depok, 29 Maret 2018, Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops Kasal) memberikan kuliah umum kepada mahasiswa  Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan tema “Between Threats Opportunities (di antara ancaman dan peluang)  dalam menyonsong poros maritim dunia”, bertempat di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis(29/3).

Kehadiran Asops Kasal disambut oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Melda Kamil Ariadno, S.H., LL.M., Ph.D., beserta jajarannya. Sebanyak kurang lebih 300 mahasiswa yang mengikuti kuliah umum ini  sangat antusias dengan paparan dari pejabat TNI AL ini. Sebelumnya para mahasiswa hukum ini juga pernah mendapat kuliah umum dari  Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., M.A.P yang memberikan materi tentang hukum laut internasional.

Asops Kasal dalam paparanya menyampaikan pemahaman kepada mahasiswa,  tentang arti penting sejarah kejayaan maritim dan perlunya merevitalisasi budaya maritim menuju Indonesia sebagai negara maritim yang berdaulat dan berdaya saing khususnya dari perspektif TNI Angkatan Laut.

Lebih lanjut Asops Kasal mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang kuat sebagai poros maritim dunia. Menurutnya, terdapat lima pilar kebijakan maritim yang seharusnya menjadi landasan Indonesia untuk menjadi poros maritim dunia.

“Lima pilar kebijakan maritim yang perlu diperhatikan adalah budaya maritim, sumber daya maritim, infrastruktur dan konektivitas maritim, diplomasi maritim, dan pertahanan maritim. Kesemuanya itu yang baru saja disampaikan Presiden RI Ir. Joko Widodo”, Ujar Asops Kasal.

Pada kesempatan ini, Asops Kasal menerima cindera mata dari  Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang disaksikan oleh Paban ren Sops Koarmabar Letkol Laut (P) Taufik, Paban Tik Sops Koarmabar Letkol Laut (P) Wisnu P, Pabandya Kersin Sopsal Mabesal Letkol Laut (P) Letkol Laut (P) Rasyid, serta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA