KASAL BERI KULIAH UMUM DI UNIVERSITAS INDONESIA
Depok, 22 Maret 2018, Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., M.A.P., memberikan kuliah umum di Universitas Indonesia mengenai Hukum Laut Internasional yang bertemakan “Peran Indonesia dalam Penyelesaian Konflik Laut Cina Selatan”, bertempat di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (22/3).
Kehadiran pejabat nomor satu di Angkatan Laut ini, disambut oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Melda Kamil Ariadno, S.H., LL.M., Ph.D., serta ratusan Mahasiswa Fakultas Hukum dan tentunya kuliah umum oleh Kasal ini menarik minat para mahasiswa untuk hadir mendengarkan sekaligus berdiskusi langsung dengan Kasal.
Dalam paparanya Kasal menyampaikan bahwa Kebijakan dan Kepentingan Nasional Indonesia secara tegas menyatakan posisinya bukan sebagai claimant state pada konflik Laut Cina Selatan yang mengindikasikan bahwa Indonesia tidak meng-klaim wilayah ataupun kedaulatan di wilayah perairan Laut Cina Selatan. Selain itu Indonesia sebagai salah satu negara di Kawasan Asia Tenggara memang tidak terlibat secara langsung di dalam konflik perebutan wilayah di Cina Selatan.
Lebih lanjut Kasal mengatakan Peran Indonesia dalam upaya penyelesaian sengketa di Laut Cina Selatan yakni menggagas patroli bersama di Laut Cina Selatan, menjadi mediator dalam perundingan Declaration of Conduct (DOC) bersama negara Asean lainnya dengan Cina, serta Menlu RI bersama Menlu negara Asean menyepakati ASEAN’s Six Point Principles on the South Cina Sea. “Saya himbau kepada para mahasiswa agar mempelajari Hukum Laut dan harus memahami konteks-konteks geografi dalam hubungan antar bangsa dan negara”, tegas Laksamana TNI Ade Supandi.
Pada akhir kegiatan ini juga dilaksanakan pemberian cindera mata oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia kepada Kasal, yang disaksikan oleh Kadispenal, Kadiskumal, Kadisdikal serta seluruh mahasiswa fakultas hukum Indonesia.
Depok, 22 Maret 2018, Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., M.A.P., memberikan kuliah umum di Universitas Indonesia mengenai Hukum Laut Internasional yang bertemakan “Peran Indonesia dalam Penyelesaian Konflik Laut Cina Selatan”, bertempat di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (22/3).
Kehadiran pejabat nomor satu di Angkatan Laut ini, disambut oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Melda Kamil Ariadno, S.H., LL.M., Ph.D., serta ratusan Mahasiswa Fakultas Hukum dan tentunya kuliah umum oleh Kasal ini menarik minat para mahasiswa untuk hadir mendengarkan sekaligus berdiskusi langsung dengan Kasal.
Dalam paparanya Kasal menyampaikan bahwa Kebijakan dan Kepentingan Nasional Indonesia secara tegas menyatakan posisinya bukan sebagai claimant state pada konflik Laut Cina Selatan yang mengindikasikan bahwa Indonesia tidak meng-klaim wilayah ataupun kedaulatan di wilayah perairan Laut Cina Selatan. Selain itu Indonesia sebagai salah satu negara di Kawasan Asia Tenggara memang tidak terlibat secara langsung di dalam konflik perebutan wilayah di Cina Selatan.
Lebih lanjut Kasal mengatakan Peran Indonesia dalam upaya penyelesaian sengketa di Laut Cina Selatan yakni menggagas patroli bersama di Laut Cina Selatan, menjadi mediator dalam perundingan Declaration of Conduct (DOC) bersama negara Asean lainnya dengan Cina, serta Menlu RI bersama Menlu negara Asean menyepakati ASEAN’s Six Point Principles on the South Cina Sea. “Saya himbau kepada para mahasiswa agar mempelajari Hukum Laut dan harus memahami konteks-konteks geografi dalam hubungan antar bangsa dan negara”, tegas Laksamana TNI Ade Supandi.
Pada akhir kegiatan ini juga dilaksanakan pemberian cindera mata oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia kepada Kasal, yang disaksikan oleh Kadispenal, Kadiskumal, Kadisdikal serta seluruh mahasiswa fakultas hukum Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar