LANTAMAL IV KERAHKAN KAL DAN HELI PANTAU TUMPAHAN MINYAK DI PERAIRAN LAGOI

LANTAMAL IV KERAHKAN KAL DAN HELI PANTAU TUMPAHAN MINYAK DI PERAIRAN LAGOI

Tanjungpinang 24 Maret 2018. Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang hari ini mengerahkan Kapal Angkatan Laut (KAL) dan Heli untuk memantau tumpahan minyak di sekitar Perairan Lagoi. Sabtu (24/3).

Hal tersebut disampaikan Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M., ya betul kita mengerahkan KAL Welang dan Heli BO-105 untuk memastikan tumpahan minyak hitam di Perairan Lagoi seperti yang diberitakan beberapa media, ujar Danlantamal IV.

Patroli laut di lakukan KAL Welang mulai dari Perairan Utara Lagoi sampai Tanjung Berakit dengan hasil belum ditemukan adanya pencemaran limbah serta kapal-kapal yang membuang minyak hitam. Sedangkan patroli udara dilakukan Heli BO-105 milik Lanudal TPI pada lokasi yang sama dengan hasil tidak ditemukannya kapal kapal yamg membuang minyak hitam tetapi terlihat adanya pemcemaran limbah minyak hitam dalam jumlah kecil di Pantai Lagoi Bay, Nirwana dan sekitarnya.

Dengan hasil patroli laut dan udara tersebut diduga pencemaran minyak hitam yang terjadi di Pantai Lagoi, Nirwana dan sekitarnya disebabkan karena adanya pembersihan tangki bahan bakar atau pembuangan minyak lumpur yang dilakukan kapal yang melintas di Perairan Internasional atau kapal yang lego jangkar di sekitar OPL Timur. Hasil pembuangan tersebut terbawa sampai ke pantai karena dipengaruhi musim Angin Utara dan Timur Laut yang terjadi antara Bulan November - Maret.

Ditambahkan Danlantamal IV Tanjungpinang kejadian seperti ini hampir setiap tahun terjadi karema itu diperlukan penanganan khusus yang dilakukan oleh semua pihak mulai dari Pemerintah Daerah bekerjasama dengan instansi baik TNI/Polri maupun sipil yang berhubungan dengan masalah tersebut.

TNI AL dalam hal ini Lantamal IV akan terus melakukan operasi pengamanan laut melalui unsur-unsur KRI, Pesud dan KAL untuk mencegah serta meminimalisir kegiatan ilegal di laut termasuk pencemaran. (Penlantamal IV).

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA