Kabel Optik Tangkapan Bakamla Ternyata Mencapai 12 Ton
Bintan, 28 Mei 2018 (Humas Bakamla)---Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Bakamla Laksma TNI Eko Murwanto didampingi Komandan KN Belut Laut 4806 AKBP Capt. Nyoto Saptono, S.H., M.Si(Han)., M.Mar. mengawasi jalannya penghitungan barang bukti kabel serat optic hasil tangkapan KN Belut Laut, di Dermaga Zona Barat, Batam, Senin (28/5/2018).
Dari penghitungan yang dilakukan didapati bahwa berat keseluruhan kabel serat optic yang berada di palka KM. Topan Ocean diperkirakan mencapai 12 ton, jauh lebih banyak daripada hasil pemeriksaan awal kapal. Seperti diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (26/5) KN Belut Laut berhasil menangkap menangkap KM. Topan Ocean yang memuat 5 ton kabel optik diduga hasil jarahan dari bawah laut, di perairan sebelah utara Tg. Berakit, Bintan.
Dalam mekanisme penghitungannya, aparat KN Belut Laut mengeluarkan sebagian kabel optik sebanyak 320 potong, di perkirakan 40% dari jumlah keseluruhan muatan, yang diangkat dari palka dan diletakkan di dermaga pangkalan. Diperkirakan jumlah keseluruhan mencapai 800 potong, dimana panjang tiap potong kurang lebih 4 meter dan berat tiap potong di perkirakan kurang lebih 15 kg. Dari penghitungan tersebut, diperkirakan panjang keseluruhan mencapai 3200 meter dan berat keseluruhan mencapai 12 ton. Selain itu ditemukan pula repeater sebanyak 4 unit.
Berat barang bukti ini akan dipastikan lebih lanjut kebenarannya melalui penghitungan pada saat serah terima dengan Polda Kepri. Tambahan pula, sebagai tindak lanjut dari hasil tangkapan ini, Bakamla akan bekerjasama dengan Kemenkominfo, Pushidrosal, dan Asosiasi Jaringan Kabel untuk mendalami pemilik kabel optic curian tersebut.
Kabel laut sudah digunakan operator telekomunikasi di Indonesia sejak era 1990-an untuk menghubungkan pulau-pulau nusantara, karena memiliki banyak keuntungan dibandingkan menggunakan Digital Micro Wave yang memiliki keterbatasan pada bandwith. Oleh karena itu kabel serat optic sudah semakin banyak digunakan baik di darat maupun laut. Namun selama beberapa tahun terakhir pemerintah, pemilik jaringan dan masyarakat yang mengalami banyak kerugian akibat kerusakan kabel optic, yang disebabkan antara lain oleh jangkar kapal-kapal yang berlabuh jangkar di area pelabuhan dan akibat jaring trawl kapal ikan, pencurian oleh pihak tidak bertanggungjawab karena tergiur dengan kandungan tembaganya yang bernilai ekonomis tinggi, maupun karena bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami yang mengakibatkan perubahan kontur dasar laut.
Dalam kesempatan yang berbeda, Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma TNI Rahmat Eko Rahardjo, S.T., M.Tr (Han) mengatakan peran Bakamla adalah untuk melaksanakan pengawasan kapal-kapal yang berlabuh jangkar di area kabel laut dengan menggunakan system monitoring Bakamla, melaksanakan patroli di area kabel laut serta pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindakan perusakan kabel laut, baik secara sengaja (pencurian) ataupun tidak sengaja (akibat jangkar kapal).
Autentikasi :
Kasubbag Humas Bakamla, Mayor Marinir Mardiono
0 komentar:
Posting Komentar