PATROLI JAJARAN KOARMADA I DI PERAIRAN LAMPUNG BERHASIL TANGKAP DUA KAPAL SPOB

PATROLI JAJARAN KOARMADA I DI PERAIRAN LAMPUNG BERHASIL TANGKAP DUA KAPAL SPOB

Tingginya kasus pelanggaran hukum di laut membuat jajaran Pangkoarmada I meningkatkan kesiapan dalam penegakan hukum di laut, khususnya meningkatkan patroli di perairan wilayah Indonesia, dan pada Kamis, 24 Mei 2018 Pukul 23.30 WIB, Patroli Keamanan Laut (Palkamla) Pulau Sabesi Lanal Lampung yang berada dibawah jajaran Satrol Lanlamal III Jakarta Koarmada I melaksanakan patrol.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan 2 kapal tanpa dokumen lengkap, sehingga dilakukan tindakan lanjut terhadap Kapal MT. Jaya Mukti dan MT. Kallyse yang sedang loading BBM di Perairan Mutun Teluk Lampung.

Panglima Koarmada I ... dalam jumpa Pers menjelaskan bahwa Penangkapan kapal MT. Jaya Mukti 1, diawali saat patroli pada hari Kamis pukul 23.30 WIB, Patkamla Pulau Sebesi melaksanakan pemeriksaan terhadap MT. Jaya Mukti 1 jenis Tanker (SPOB) pada posisi 05 30 00 S 105 15 00 T di Perairan Mutun Teluk Lampung Dengan data kapal MT. Jaya Mukti 1. jenis Kapal Tanker (SPOB), Nahkoda lnisial “E" (WNI), ABK 12 orang (WNI), Muatan BBM (HSD) kurang Iebih 600 KL. Pemilik PT. UMA (Usaha Mitra Abadi) Pelanggaran diduga memuat BBM ilegal karena tidak dilengkapi surat-surat dan Dokumen tidak ada dan beralasan ada di Agen.

Sementara Kapal MT. Kallyse ditangkap
Pada hari Kamis pukul 00.00 WIB. Saat Patkamla Pulau Sebesi melaksanakan pemeriksaan terhadap MT. Kallyse jenis Tanker (SPOB) pada posisi 05 30 10 S 105 16 15 T di Perairan Pantai Mutun Teluk Lampung. Dengan data Kapal MT. Kallyse. Jenis Kapal Tanker (SPOB), tidak ada Nakhoda. ABK 11 orang (WNI), Muatan BBM (HSD) kurang Iebih 200 KL, Pomilik PT. Pelayaran Bimas Raya. Pelanggaran diduga memuat BBM ilegal karena tiduk dilengkapi surat-surat dan Dokumen barang solar. 

Kedua kapal kemudian dilakukan panahanan dengan menggiring kapal tersebut menuju area Perairan Teluk Lampung, sementara surat-surat belum bisa diperikasa karena mereka mengaku masih di agen. Dan terindikasi pelanggaran adalah BBM ilegal karena. tidak ada dokumen muatan.

Pada hari Sabtu tanggal 26 Mei 2013 pukul 07.00. Kal Sanca merapat pada KM. SPOB Jaya Mukti 1 dan KM SPOB Kallyse Selanjutnya dilaksanakan serah terima KM SPOB Jaya Mukti 1 dan KM SPOB Kallyne dari Pjs Kaur Kumla Lanal Lampung Kamen Laut (P) Pauzul kepada Komandan KAL Sanca Kapten Laut (P) Ariman untuk dikawal menuju Lantamal III Jakarta.
Saat ini kedua kapal sudah bersandar di Dermaga Sunda Pondok Dayung Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Panglima Koarmada I juga menegaskan bahwa kedua kapal ini sudah kita intai beberapa hari, sebelumnya dari tangki dibawa ke laut dan dimasukkan ke kapal ini, saat ditangkap keduanya tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen yang sah, baik itu dokumen kapal, surat izin berlayar maupun dokumen muatan saat ditangkap, kita akan proses lanjut siapa yg punya isi muatan, Siapa pemilik kapal ini dan dari mana BBM solar ini. dokumen kapal akan kita tanyakan di Syahbandar setempat, tegas Panglima.
Rangkaian penangkapan juga terjadi di beberapa wilayah lain, meski bulan Ramadhan jajaran Koarmada I tetap melaksanakan patroli.(Pry)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA