Diskusi Publik bertema ‘’Dampak Penyederhanaan Regulasi Ekspor Terhadap Daya Saing Pelaku Usaha Lokal di Pasar Internasional

Diskusi Publik bertema ‘’Dampak Penyederhanaan Regulasi Ekspor Terhadap Daya Saing Pelaku Usaha Lokal di Pasar Internasional” digelar oleh Pengurus DPD Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Bogor di Aula Dinas Pendidikan Kota Bogor, Bantarjati, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/2/2020).

Kegiatan dihadiri sekitar 30 orang dari elemen mahasiswa dan pemuda, yang terdiri dari mahasiswa Universitas Pakuan, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kesatuan, dan mahasiswa serta pemuda se-Kota Bogor.

Bertindak selaku narasumber, yaitu Dra. Elly Yulia (Kabid. Kemitraan & Perdagangan Jasa Disperindag Kota Bogor), Urik Yanto, S.Hum., M.M. (Dosen IKOPIN Bandung), Farda Sanbera, S.E., S.H., M.H. (Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Barat), dan H. Ade Irawan, S.Sos., M.M. (Pelaku Usaha di Kota Bogor).

 Kabid. Kemitraan & Perdagangan Jasa Disperindag Kota Bogor, Dra. Elly Yulia, mengatakan, "Beberapa urgensi kegiatan ekspor diantaranya adalah mendorong peningkatan produksi domestik dan menghasilkan devisa. Ekspor merupakan bagian dari permintaan pasar, dan pergerakan pertumbuhan ekonomi sejalan dengan pertumbuhan ekspor barang dan jasa," ujarnya.

Menurutnya,    Indonesia memiliki berbagai produk untuk dapat dikembangkan menjadi komoditas ekspor, diantaranya adalah minyak atsiri, tanaman obat, kerajinan, dan spare part sepeda motor.

Pemerintah daerah, lanjutnya telah mendukung kebijakan pusat, terkait penyederhanaan kebijakan ekspor dan berupaya mewujudkan kemudahan dalam pengurusan perizinan.

Sementara itu, Dosen IKOPIN Bandung, Urik Yanto, S.Hum., M.M., mengatakan, upaya penyederhanaan regulasi ekspor oleh Pemerintahan Presiden Jokowi bernilai positif bagi masyarakat, khususnya para eksportir dan calon eksportir.

"Selain akan mendorong peningkatan produk berorientasi ekspor, juga akan meningkatkan SDM di bidang ekspor melalui berbagai program yang dilaksanakan Pemerintah. Pelaku usaha bisa mulai mengekspor produk, mulai dari kuantitas yang kecil hingga yang besar, dan hal tersebut juga merupakan salah satu kemudahan bagi eksportir," paparnya.

Selanjutnya, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Barat, Farda Sanbera, S.E., S.H., M.H., mengatakan, GPEI merupakan salah satu Anggota Luar Biasa pada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), dan memiliki struktur kepengurusan hingga tingkat provinsi.

"Organisasi GPEI berupaya mengembangkan kegiatan ekspor dengan mendorong UKM untuk bisa mengekspor produknya melalui pelatihan dan promosi yang efektif dan efisien. Menjadi eksportir pada intinya adalah memiliki barang, baik merupakan barang produksi sendiri maupun produksi orang lain. Setelah itu, pelaku usaha dapat bergabung dengan GPEI, yang akan berupaya membantu mempertemukan produk/komoditas dengan permintaan pasar," jelasnya.

Selama ini, lanjutnya GPEI aktif mengikuti berbagai event expo perdagangan.    "Pelaku usaha jangan merasa kurang percaya diri untuk menjadi eksportir, sebab saat ini sangat mudah melakukan kegiatan ekspor, diantaranya karena pemerintah terus berupaya mempermudah aturan-aturan terkait ekspor, pemerintah dan pihak berkepentingan melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap pelaku usaha untuk menjadi eksportir, membantu promosi produk, dan mempermudah relasi antara pelaku usaha dan calon buyer," lanjutnya.

Salah seorang Pelaku Usaha di Kota Bogor, H. Ade Irawan, S.Sos., M.M., mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya Pemerintah terkait penyederhanaan regulasi ekspor, salah satunya karena dapat mendorong munculnya pelaku usaha baru.

Ia berharap Mahasiswa dapat berperan menjadi pelaku usaha karena produk yang dihasilkan juga bisa berasal dari pihak lain.  Selain itu, adanya medsos, menyebabkan lalu lintas perdagangan menjadi lebih mudah aksesnya. "Banyak produk asli Indonesia yang dijual di negara lain, tapi karena sudah diolah maka harganya melambung tinggi," akunya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA