KOLINLAMIL MENDAPAT PENGHARGAAN DARI KPPN JAKARTA DAN SURABAYA

KOLINLAMIL MENDAPAT PENGHARGAAN DARI
KPPN JAKARTA DAN SURABAYA
Jakarta, 28 Februari 2020 ------------ Satya Wira Jala Dharma. Satuan Lintas Laut Militer Surabaya yang merupakan satuan pelaksana Komando Lintas Laut Militer berhasil meraih penghargaan sebagai satuan berkinerja keuangan baik dalam pelaksanaan anggaran dari Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara I Surabaya. Penghargaan tersebut diberikan saat penilaian akhir tahun 2019 di KPPN Surabaya, Jumat (28/2).
Panglima Kolinlamil Laksda TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E., M.M. mengungkapkan kebanggaanya atas penghargaan yang diraih Satuan pelaksananya (Satlinlamil Surabaya) dalam prestasinya dalam penyerapan anggaran.
“Prestasi ini merupakan kebanggaan bagi kita dan menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran yang baik, benar dan tepat waktu” ungkap Panglima bangga.
Selain penghargaan atas kinerja keuangan yang baik, Panglima Kolinlamil  juga bangga dengan penghargaan kepada PNS Wahyu Novianto salah seorang Staf Akun Mako Kolinlamil  sebagai petugas Satuan Kerja berpredikat Mitra Bestari atas dedikasi dan kerjasama dari KPPN Jakarta IV.
Penerapan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) di tahun 2019 berdampak positif pula terhadap kelancaran proses tutup tahun anggaran 2019. Evaluasi terus dilakukan atas seluruh kinerja anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) termasuk TNI melalui satker-satkernya dilakukan sepanjang tahun. Orientasinya tidak lagi hanya berfokus kepada tingkat penyerapan anggaran tetapi juga memberi perhatian lebih pada peningkatan akurasi rencana penarikan dana, penggunaan belanja, dan pencapaian output anggaran.
Pengaturan dan pengendalian pengajuan pembayaran kepada KPPN di akhir tahun anggaran diatur melalui tahapan-tahapan yang sistematis, ketat, dan terukur, sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan tentang Langkah-langkah Akhir Tahun (LLAT). Kepada para pejabat pengelolaan keuangan negara harus mampu menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundangan. (Dispen Kolinlamil)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA