PAHAM Indonesia Gelar Sosialisasi UU No.40 Tentang Kepemudaan



Sejak tanggal 14 Oktober 2009 Undang-Undang No.40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan sudah diberlakukan, namun demikian pemahaman akan UU tersebut belum banyak diketahui oleh para pemuda maupun organisasi kepemudaan itu sendiri, oleh sebab itu untuk mensosialisasikannya, bertempat di Gedung Perum Pegadaian Jakarta, Pusat Advokasi Hukum dan Hak Azasi Manusia (PAHAM) Indonesia menggelar Sosialisasi UU No. 40 tahun 2009.

Beberapa nara sumber ditampilkan, seperti Asisten Deputi Pendidikan Kepemudaan, Kementrian Negara Pemuda dan Olahraga, Ketua Alumni TANNASDA III, Saepuloh serta Akademisi UI yang juga Ketua Pembina Yayasan PAHAM Indonesia, Heru Susetyo, SH.LLM. dimana para pembicara membedah permasalahan dan tantangan pemuda Indonesia dimasa mendatang, serta bagaimana para pemuda lebih memahami akan hak dan kewajibannya baik sebagai individu pemuda maupun sebagai bagian dari organisasi.

Disela acara tersebut Direktur Eksekutif PAHAM Indonesia, Ahmad Firdaus, SH pada wartawan menjelaskan, bahwa dengan sosialisasi UU No.40 tahun 2009 ini digelar, untuk memaksimalkan pengelolaan potensi pemuda untuk bersama-sama dalam memajukan bangsa dan Negara ini, karena dalam memaksimalkan peran pemuda harus dilakukan secara terencana, terpola dan memiliki target yang jelas.

Seluruh komponen bangsa harus mengakui, bahwa Pemuda merupakan asset bangsa yang sangat berharga, oleh karenanya Pemuda harus dikelola demi tercapainya cita-cita bangsa yang tercantum dalam Pembukaan UUD 45, yaitu “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

PAHAM Indonesia sangat mendukung akan UU No.40 tentang Kepemudaan tersebut, karena dengan aturan yang jalas, maka upaya dalam mencetak pemuda Indonesia yang beraklak mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri dan professional dapat terwujud, dan PAHAM Indonesia yang konsen mengadvokasi hak warga Negara dan salah satu program strategisnya berupa menggaungkan kembali pembenahan pemuda Indonesia, papar Ahmad Firdaus, SH.


0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA