Agar Data Kependudukan Baik, Perlu Peningkatan Pelaporan Pencatatan Kematian

Salahsatu data pemutahiran kependudukan yang tak kalah penting, adalah masalah pencatatan Kematian, karena dengan tidak dicatatkanya kematian, maka akan muncul masalah baru, seperti kasus orang yang sudah meninggal tapi masih terdaftar sebagai pemilih Pemilu dan Pemilukada, oleh sebab itu perlu upaya dukungan Pemda serta DPRD agar masyarakat mau melaporkan kematian saudara atau keluarganya. Karena selama ini pelaporan kematian hanya ke RW atau Kelurahan saja, dan tidak sampai ke Dinas Dukcapil.

Banyak yang yang bisa dilakukan dalam upaya meningkatkan cakupan pelaporan kematian, seperti pemberian insentif bagi keluarga duka, yang melaporkan kematian anggota keluarganya, hal tersebut sudah ada Kabupatan/Kota yang melakukan cara tersebut, yang kedua adalah memfasilitasi pihak asuransi kematian bagi Penduduk yang berusia diatas 50 tahun, dengan premi asuransi yang ditanggung  APBD Kabupaten/Kota. Hal tersebut sebagai bentuk subsidi silang APBD.

Alternative lain untuk meningkatkan pencatatan kematian adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan kerjasama dengan Dinas Pemakaman, karena sebelum dimakamkan biasanya keluarga melaporkan ke Dinas Pemakaman, maka diharapkan Dinas Pemakaman melakukan sering ke Dukcapil, untuk registrasi,sehingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memiliki data yang akurat akan kematian, tegasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA