Mencari Keadilan Warga Jalan Jati Medan sambangi KPK dan DPRRI

 Warga Jalan Jati, Medan, Sumut didampingi kuasa hukum Djongi M.Simorangkir, SH, MH menyambangi kantor KPK dan mencari keadilan ke Komisi III DPR RI Jakarta, pada Senin (6/2). Puluhan warga mengaku telah dirugikan oleh Mafia Tanah,  atas eksekusi lahan 7,5 hektar di Jalan Jati, Medan, Sumatera Utara dan mereka berharap DPR membantu untuk menyelesaikan persoalan eksekusi lahan tersebut.

Pengacara yang juga korban ketidak adilan, Ida Rumindang didepan Komisi III DPRRI yang dipimpin Wakil Ketua DR Aziz Syamsudikan,  bahwa dalam Eksekusi lahan mereka dan warga jalan Jati Medan, seluas 7,5 hektar  tersebut ada permainan, yang berdampak pada kerugian negara. Karena didalamnya juga ada tindak pidana korupsi yang dilakukan aparat berwenang.
"Ini awalnya masalah perdata, tapi kami duga ini ada permainan yang mengarah ke korupsi dari penegak hukum. Ini hak kami (tanah warga) tapi para penegak hukum justru berpihak pada yang salah. Kami datang ke sini karena kami melihat nantinya ada potensi kerugian Negara, saya meminta DPRRI serta KPK dapat menindaklanjuti, pintanya

Hal senada juga diungkapkan Pengacara Warga Jati Medan, Djonggi M Simorangkir, SH, MH disela acara tersebut pada wartawan menegaskan, bahwa telah terjadi perampokan hak rakyat, dan sudah tidak ada lagi keadilan bagi warga Jati Medan, puluhan pemilik rumah yang sah, dengan bukti surat sertifikat hak milik, namun saat melakukan proses hukum, tiba-bita hancurkan dengan water canon menghancurkan rumah mereka.

Eksekusi yang dilakukan tidak manusiawi, kami sebelum ke DPRRI sudah dahuku ke KPK, saya meminta agar KPK melakukan supervise atas laporan kami ke Kepolisian Poltabes Kota Medan dan Polda Sumut, dan KPK berjanji akan memantau laporan kami yang sudah masuk ke Polda Sumut dan Polresta Kota Medan. Dan kini kami memohon kepada Komisi III DPRRI sebagai benteng terakhir untuk mencari keadilan, karena di dewan inilah yang menyusun dan mengawasi jalannya Undang-Undang, tegas Djonggi.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA